Mamuju

Wanita terus usia (lansia) berinisial KS (66) ditahan polisi usai membacok keponakannya, Pria inisial AR (36) secara sadis ketika istirahat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku Nan disinyalir merupakan orang bagian dalam hambatan jiwa (ODGJ) telah ditangani polisi setelah sempat kabur.

“Terduga pelaku merupakan Wanita Nan terungkap merasakan hambatan kejiwaan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Peristiwa tersebut terwujud di Griya korban di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Sekeliling pukul 05.00 Wita, pagi tadi. peristiwa berawal ketika Bapak korban berangkat ke masjid hasilkan salat subuh dan Tak mengakhiri gerbang Griya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terduga pelaku Nan Tak terpencil dari Griya korban seketika memasuki dan membacok korban Nan sedang istirahat berulang kali. Penganiayaan itu Membikin korban berteriak hingga didengar ibunya.

“Bunda korban kemudian melangkah keluar dari Griya Lampau berteriak minta tolong,” papar Herman.

Setelah peristiwa itu, pelaku sempat lari ke bagian dalam hutan. Polisi Nan mendapatkan laporan langsung mengerjakan pencarian dan membekuk pelaku hasilkan mencegah hal-hal Nan Tak diinginkan.

“Fana hasilkan korban menderita luka robek parah di bagian Paras, bibir, dahi serta tangan sebelah kanan. lalu korban telah dirujuk ke Griya sakit,” bebernya.

Herman menyebut berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku telah 10 saat tinggal di Griya Kerabat korban. Korban dan pelaku juga terungkap Tetap berstatus keluarga.

“Korban merupakan keponakan dari terduga pelaku,” pungkasnya.

(sar/ata)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *