Tersangka ketika ditangani di Polres Banyuasin. Foto: polisi.

SUARAPUBLIK. ID, BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin tercapai menangkap OR (28), pelaku pencurian berbarengan kekerasan (curas) Nan disertai penganiayaan berat banget terhadap seorang Penduduk di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin

 

Tersangka Nan sempat buron Nyaris tiga rembulan itu diamankan di Kecamatan Talang Kelapa.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menuturkan, peristiwa tersebut melangkah pada 17 Maret 2026 di jalur poros perkebunan PTPN Regional 7 Unit Betung Krawo. Korban berinisial DF terungkap Penduduk bagian dalam kondisi terluka parah dikarenakan serangan senjata tajam.

 

“dikarenakan peristiwa itu, korban merasakan luka serius di bagian Paras, tangan, dan tumit. Selain menganiaya korban, pelaku juga merampas Esa unit sepeda motor dan dua telepon pegang milik korban sebelum melarikan diri,” bongkar Beliau, Kamis (18/6/2026).

 

Berdasarkan keluaran penyelidikan, langkah kejahatan tersebut diperkirakan dipicu motif dendam pribadi terhadap korban. Polisi Nan meraih laporan langsung melaksanakan olah Loka peristiwa perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta memburu keberadaan pelaku.

 

Setelah melaksanakan penyelidikan intensif, petugas meraih informasi mengenai Letak persembunyian tersangka di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa.

 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin Nan dipimpin Kanit Pidum Ipda M. Ropiyan Anggono kemudian Beralih melaksanakan penangkapan.

 

“Tersangka tercapai ditangani pada 10 Juni 2026 mula saat tak memakai perlawanan,” ucapan Risnan.

 

Dari tangan pelaku, polisi turut menjaga barang bukti berupa Esa unit sepeda motor Yamaha NMAX Rona hitam Nan merupakan milik korban.

 

ketika ini tersangka telah ditahan di Mapolres Banyuasin ciptakan menjalani alur legalitas extra berikut. Penyidik menjerat pelaku berbarengan Pasal 479 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.

 

Risnan menegaskan pihaknya Tak akan memberikan ruang sebar pelaku kejahatan Nan mengancam keselamatan masyarakat.

 

“Meski pelaku sempat melarikan diri selama extra dari Esa rembulan, tim berikut melaksanakan pengejaran hingga tercapai menangkap Nan bersangkutan. alur legalitas akan kami jalankan secara profesional dan tuntas,” pastikan Risnan.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbuhkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bagian dalam memberikan perlindungan dan Selera terjamin kepada masyarakat.

 

“Setiap laporan Nan melangkah masuk akan ditindaklanjuti secara serius guna merawat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan,” bongkar Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *