Ogan Ilir

Dua begal sadis Nan beraksi di jalur Lintas Indralaya-Palembang berinisial RK (29) dan RM (24) diringkus polisi. internal melancarkan aksinya, para pelaku tak segan melukai korbanya memanfaatkan sajam.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muklis berbisik pihaknya tercapai menjaga dua orang pelaku begal Nan sebelum itu memasuki registrasi pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ditangani rumahnya masing-masing pada Jumat (19/6/2026).

“Pelaku RK ditangani di rumahnya di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara. ketika dijalankan interogasi pelaku RK menyetujui melaksanakan perbuatannya Seiring rekannya RM, kemudian dijalankan pengembangan dan tercapai menjaga pelaku RM di Desa Soak Batok,” katanya, Pekan (21/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muklis memaparkan, langkah begal Nan dijalankan pelaku pada melangkah di Lintas Timur Palembang – Indralaya, Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (27/5/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

ketika itu korbannya berinisial M balik kerja dari Indogrosir Kenten, menuju Griya orang tuanya di Karang Endah. Setiba di TKP, korban berpapasan berbarengan Esa unit sepeda motor Nan dikendarai dua pelaku hingga mereka memutar balik mengejar korban.

Kemudian kedua pelaku memepet korban Lampau langsung mencabut sandi kontak motor korban sehingga motor korban Wafat. Korban langsung mengakhiri pengaman lobang sandi kontak motornya dan pelaku Berjuang merebut motornya.

“Korban sempat melawan, kemudian terlapor membacok lengan kanan korban dan terlapor Nan berada di atas sepeda motor mengancam akan menembak berbarengan senjata api. dikarenakan menganggap khawatir korban melarikan diri dan menginginkan pertolongan,” ujarnya.

ketika ini, ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diangkut dan ditangani ke Polres Ogan Ilir ciptakan dijalankan pemeriksaan kelebihan terus.

Selain kedua pelaku, petugas juga menjaga Esa unit motor Honda BeAt Street diperkirakan output tindak pidana pencurian berbarengan kekerasan. Atas perbuatanya para pelaku terancam disangkakan Pasal 479 KUHPidana.

(csb/csb)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *