Palopo

Pria inisial AN (36) menganiaya mantan istrinya inisial HS (28) hingga kepala dan extra dari Esa bagian tubuhnya luka robek berdua 10 bekas sayatan. Akibatnya, korban dilarikan ke Griya sakit bagian dalam kondisi kritis.

“akurat, korban Tetap dirawat dan kritis. pihak kepolisian Tetap mencari keberadaan pelaku,” ucapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki kepada wartawan Selasa (11/8/2026).

Insiden tersebut terjadi di sebuah Griya Hampa Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Sabtu (8/8) pagi. Bapak korban bernama Hasan Basri menuturkan, peristiwa bermula ketika mantan suami korban Nan anyar meninggalkan dari lapas mengajak korban menjenguk anaknya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awalnya dibujuk hasilkan menjemput anaknya, akan tetapi pelaku berbelok ke Griya Hampa,” tutur Hasan kepada wartawan.

Hasan menuturkan, ketika di Griya itulah penganiayaan terjadi. Menurutnya, anaknya disayat memakai parang oleh korban secara berulang kali.

“Kalau di badannya Eksis extra dari Esa luka, lagian di kepalanya extra 10 sayatan,” bebernya.

Hasan menambahkan, pelaku memang kerap kali mengerjakan KDRT kepada anaknya. dikarenakan peristiwa itu, anaknya ketika ini Tetap kritis dan belum meraih dimintai keterangan apapun.

“telah ketiga kalinya dianiaya, ini Nan paling parah,” tutupnya.

(ata/asm)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *