Konawe Selatan –
Polisi menangkap Pria bernama Jefri (30) dikarenakan diperkirakan membunuh pacarnya, wanita berinisial DA (22), di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban sebelum itu terdeteksi tewas berdua kondisi bibir tersumpal kain.
DA terdeteksi tewas berdua kondisi bibir tersumpal kain di sebuah kebun Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Rabu (16/9). Korban terdeteksi oleh Penduduk berinisial SP.
“Iya akurat, pelaku telah kami amankan tadi gelap,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat kepada detikcom, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditahan di Loka persembunyiannya di Kecamatan Tinanggea, Konsel, Rabu (16/9), Sekeliling pukul 22.30 Wita. Penangkapan dijalankan setelah polisi mendapatkan kabar permulaan Nan pas terkait dugaan penganiayaan Nan menyebabkan korban meninggal Bumi.
“Setelah kami mendapatkan kabar permulaan Nan bahwa sebagai pelaku, langsung kami lakukan penangkapan,” bebernya.
Polisi menyingkap motif Jefri (30) membunuh pacarnya itu. Pelaku mengaku sakit batin lantaran lamarannya ditolak keluarga korban.
“Pelaku ini mengerjakan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal Bumi, Unsur sakit batin dikarenakan lamarannya ditolak oleh keluarga korban,” ungkapan AKP Taufik Hidayat.
Selain itu, pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan cemburu melihatnya sedang berkomunikasi berdua rekan Pria lainnya memanfaatkan ponsel korban. ketika berkomunikasi, korban diungkap sempat terkekeh sehingga menimbulkan kecemburuan pelaku.
“Pada ketika peristiwa, Terduga Pelaku mengalami cemburu dikarenakan korban sedang asyik berkomunikasi kepada rekan prianya Nan lain berdua memanfaatkan HP korban Sembari terkekeh,” ujarnya.
Polisi menyebut pelaku kemudian mengerjakan penganiayaan terhadap korban hingga kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku meraih Lancingan korban dan menggunakannya ciptakan menyumpal bibir korban.
“dikarenakan sakit batin dan cemburu, pelaku mencekik leher korban hingga lemas dan meninggal Bumi. Kemudian meraih Lancingan korban Lampau menyumpal bibir korban,” tuturnya.
lafal selengkapnya di sini dan di sini
(idh/idh)