SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain bagian dalam kasus pembunuhan permulaan Hardiyanti dan anaknya Nan berusia 4 tahun di Madiun. Pendalaman dikerjakan setelah tersangka Dwi baik ditahan di Jombang pada Pekan (25/10/2026) permulaan masa.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur berbisik, berdasarkan pemeriksaan permulaan, Dwi baik mengaku mengerjakan pembunuhan seorang diri. Namun, polisi belum mengakhiri kemungkinan adanya pihak lain Nan terlibat bagian dalam perkara tersebut.
“Pengakuan Fana Tetap Esa orang, kelak kita Tetap kembangkan kemungkinan Eksis pelaku-pelaku lainnya,” ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, penyidik Tetap mencocokkan keterangan tersangka berbarengan barang bukti Nan telah dikumpulkan. Polisi juga akan mendatangi sejumlah Letak Nan berhubungan berbarengan dugaan pembunuhan Bunda dan anak tersebut ciptakan memperjelas rangkaian peristiwa.
Pendalaman juga dikerjakan ciptakan menelusuri keberadaan Dwi baik selama berada di Jombang. Tersangka ditahan Sekeliling pukul 02.00 WIB setelah disinyalir berada di wilayah tersebut selama turun kelebihan 15 masa.
“Ditangkapnya di wilayah Jombang kota,” katanya.
Selain mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, polisi juga mendalami Letak-Letak Nan berhubungan berbarengan perkara tersebut serta mencari barang bukti Nan Tetap diperlukan bagian dalam penyidikan.
bagian dalam kasus ini, Dwi baik disinyalir membunuh permulaan di sebuah Bilik hotel di Kota Madiun setelah terlibat cekcok. Fana itu, anak korban Nan Tetap berusia 4 tahun disinyalir dibunuh di bagian dalam mobil.
Polisi menyebut tersangka kemudian membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah ciptakan menghapuskan jejak. Penyidik Tetap mencari sejumlah barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban Nan disinyalir berada di Letak terkait.
Kasus tersebut awalnya diberitakan sebagai orang Lenyap pada 20 September 2026. Setelah mengerjakan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi memutuskan Dwi baik sebagai tersangka dan menangkapnya di Jombang.
ketika ini, penyidik Tetap memeriksa tersangka secara intensif ciptakan membongkar seluruh rangkaian peristiwa serta melindungi apakah Eksis pihak lain Nan turut terlibat.