Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menyingkap bukti terbaru kronologi pembunuhan sadis Bunda dan anak di Madiun, Nan dikerjakan Dwi berkualitas Martono (DBM) suami siri korban.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Polda Jatim memaparkan, selain membakar dan menggiling tubuh korban di belakang pekarangan Griya, tersangka juga memutilasi sejumlah bagian tubuh istri siri dan anaknya tersebut.

“dikarenakan ini bagian luar Normal, rekan-rekan pembunuhannya itu berantai, Adalah mungkin tadi telah disampaikan Bapak Direktur ya, berbarengan tapak membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian tubuh,” ucapan Jumhur di Mapolda Jatim, (26/10/2026).

lafal JUGA: Tersangka Pembunuhan Sadis Bunda-Anak di Madiun Dikeler ke Polda Jatim
lafal JUGA: langkah Pembunuhan Sadis Bunda dan Anak di Madiun disinyalir Cekcok dikarenakan Cemburu

Berbagai tapak sadis itu dikerjakan tersangka hasilkan mengelabui polisi dan menghilangkan jejak pembunuhan.

sebelum itu, Jumhur menyebut tersangka dan korban sempat terlibat pertengkaran disinyalir dikarenakan kecemburuan di sebuah Bilik hotel Kota Madiun, sebelum ujungnya korban dihabisi.

Tersangka diungkap menghabisi nyawa korban berbarengan tapak mencekiknya Tiba kehabisan nafas di Bilik hotel, Lampau dilanjutkan membunuh anak korban di bagian dalam mobil berbarengan tapak serupa.

lalu tersangka membakar kedua jenazah di belakang pekarangan rumahnya. Tak berhenti Tiba di situ, Ia juga mengisi kedua jenazah ke bagian dalam mesin penggiling daging dan berencana membuangnya ke sungai.

“Jadi dikerjakan oleh suami sirinya dikarenakan pertengkaran, dikarenakan pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. berikut dibunuh berbarengan tapak mencekik ya, mencekik, diajak ke bagian luar hotel, dan anaknya sendirian pun diperlakukan Nan Baju tapi beda Loka, di bagian dalam mobil,” katanya.

hasilkan terungkap, terungkapnya kasus pembunuhan sadis ini bermula dari informasi hilangnya Bunda dan anak Usul Bogor Nan diberitakan ke Polres Madiun. Berdasarkan keluaran perkembangan penyelidikan, polisi kemudian mengendus adanya dugaan pembunuhan Nan dikerjakan oleh Dwi berkualitas Martono (DBM) suami siri korban.

Setelah mengantongi lumayan kabar, tersangka ujungnya ditahan penyidik Polda Jatim di persembunyiannya di Kabupaten Jombang, Pekan (25/10/2026) gelap kemarin.

ketika ini penyidik Polda Jatim sedang mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka hasilkan menyingkap kronologi Niscaya Bilamana peristiwa pembunuhan itu terwujud.

“masa ini kita interogasi Sejenak, kita berikut kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” pungkas Jumhur.(wld/bil/iss)



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *