WWB.CO.ID | MADIUN — Kasus pembunuhan beruntun berdua tapak Nan sangat Bengis menggemparkan publik. Seorang Bunda Griya tangga berinisial DH (30) dan anaknya Nan Tetap balita berinisial AG (4), Nan tercatat sebagai Penduduk Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdeteksi sebagai korban pembunuhan sadis, di Madiun.
Pelaku tak lain Ialah suami siri korban sendirian Nan berinisial DBM.
Tak hanya menghabisi nyawa kedua korban, pelaku bahkan tega membakar jasad Bunda dan anak tersebut serta memasukkannya ke bagian dalam mesin penggiling daging demi menghapuskan jejak kejahatannya.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga mengenai hilangnya seorang Bunda dan anak Usul Bogor Nan Tak mendapatkan dihubungi sejak September 2026. Laporan orang Lenyap tersebut awalnya ditangani oleh jajaran Polres Madiun sebelum pada akhirnya diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur setelah terdeteksi pas melimpah kejanggalan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, bagian dalam keterangannya mengutarakan bahwa penyelidikan Sigap dijalankan setelah pihaknya mengendus adanya tindak pidana pembunuhan di kembali laporan orang Lenyap tersebut.
“Awalnya pihak korban memberitakan seorang Wanita dan seorang anak Lenyap. Laporan tersebut ditangani oleh Polres Madiun. Namun setelah dijalankan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan dikarenakan telah terjadi pembunuhan Nan dijalankan oleh suami siri Wanita tersebut,” ujar Kombes Pol Roy H.M. Sihombing di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan keluaran penyidikan kepolisian, tersangka DBM menghabisi nyawa istri sirinya, DH, berdua tapak dicekik di sebuah Bilik hotel di Kota Madiun. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menghabisi nyawa anak tirinya (AG) di bagian dalam mobil pada Letak Nan berbeda.
Modus Operandi Sadis: Dibakar hingga Digiling Mesin
ciptakan menutupi perbuatannya, pelaku melancarkan tindakan keji guna melenyapkan jasad kedua korban. Kombes Pol Roy membeberkan bahwa usai membunuh, tersangka membawa jasad istri dan anak tirinya ke halaman belakang Griya.