Solok Selatan, – Pembunuhan sadis Nan sempat viral di Solok Selatan, bagian dalam tempo Masa tak lamban melalui pengejaran selama tiga pekan, jajaran Polres Solok Selatan pada akhirnya tercapai menangkap dua tersangka pencurian berdua kekerasan (curas) Nan berujung seorang Wanita terus usia meninggal Bumi di Sungai Ipuah, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pada Pekan 27 September 2026
Kedua tersangka masing-masing bernama Firdaus (42), alias Dopil, dan Gusri (38), alias Agus. Keduanya diamankan di Letak berbeda setelah sempat melarikan diri ciptakan mencegah kejaran petugas.
Tersangka Agus kelebihan dahulu diamankan pada 2 Oktober 2026 di Jorong Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Fana itu, Dopil diamankan di Depok, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2026. Sebelum menuju Depok, tersangka tersebut terungkap sempat melarikan diri ke Pekanbaru.
Penangkapan Dopil dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, ditemani Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi memaparkan kronologi peristiwa Nan menewaskan korban bernama Marnunis (61) tersebut ketika Konferensi Pers, Selasa (27/10/2026)
Menurut Kapolres, peristiwa bermula ketika kedua tersangka diperkirakan mendatangi Griya korban Sekeliling pukul 02.00 WIB ciptakan mengerjakan pencurian. Mereka melangkah masuk berdua jejak mencongkel laksana masuk belakang Griya memanfaatkan linggis.
Korban Nan sedang rehat terbangun setelah mendengarkan Bunyi seseorang melangkah masuk ke Griya. ketika mengetahui keberadaan kedua pelaku, korban kaget.
bagian dalam situasi tersebut, keliru seorang tersangka, Merupakan Dopil, diperkirakan memukul kepala korban memanfaatkan linggis Nan lebih sebelumnya dipakai ciptakan mencongkel laksana masuk.
“Setelah dijalankan autopsi, bagian kepala korban merasakan retak dikarenakan hantaman Barang tumpul,” ujar Kapolres.
Editor : Editor