Kasus ini berawal ketika keluarga kehilangan kontak berbarengan mula dan sang anak sejak 20 September 2026. Kecurigaan bermula dikarenakan terduga pelaku, baik, terungkap sebagai orang terakhir Nan Seiring para korban. Keluarga Nan panik ujungnya mendatangi Madiun dan Formal memberitakan kehilangan tersebut pada 7 Oktober 2026.
Berdasarkan penyelidikan Fana, tragedi bermula di sebuah Bilik hotel di Madiun, Loka mula disinyalir tewas dikarenakan dicekik. Usai menghabisi sang Bunda, pelaku membawa jasad korban Seiring anak korban memanfaatkan mobil menuju kediamannya.
Di Griya tersebut, pelaku disinyalir kembali melancarkan tindakan keji berbarengan mencekik bocah berusia 4 tahun itu, AGEF. Demi menghapuskan jejak, pelaku nekat membakar jasad kedua korban di pekarangan belakang Griya.
Tak berhenti di situ, Residu jasad korban kemudian dimutilasi memanfaatkan mesin penggiling rumput Nan dibeli secara daring (digital). Potongan tubuh korban rencananya hendak dibuang ke sungai sebelum ujungnya kebusukan tindakan ini terbongkar.
Pelaku ujungnya hasil diringkus oleh pihak kepolisian di area Kabupaten Jombang dan langsung digelandang ke Mapolda Jawa Timur hasilkan tahapan legalitas lanjutan. Publik sekarang menanti ketegasan penegak legalitas hasilkan mengusut tuntas motif di kembali pembunuhan berencana Nan sarat akan unsur kengerian ini.