Jakarta –
Keluarga permulaan Hardiyanti (30) menyaksikan tahapan rekonstruksi pembunuhan terhadap permulaan dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Kota Madiun. Keluarga permulaan semoga Dwi baik Martono (40) dihukum berat banget.
Rombongan keluarga korban Nan terdiri atas Bunda, Om, adik, hingga Abang ipar tampak terpencil-terpencil dari Bogor dan menetap Fana di Surabaya demi mengawal jalannya rekonstruksi. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman Nan seberat-beratnya atas langkah Bengis itu.
“Saya pamannya, Seiring Bunda dan Abang korban tampak hasilkan menyaksikan ini. Keluarga menginginkan pelaku dihukum berat banget,” kafa Eman (50), Om korban, dilansir detikJatim seusai rekonstruksi, Rabu (28/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama tahapan reka ulang melangkah, Bunda dan Abang korban memutuskan Tak melangkah keluar dari internal mobil. Dari kejauhan, mereka hanya meraih menyaksikan berdua pilu ketika pelaku digelandang petugas memasuki ke area Griya di jalur Kunir.
tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini digelar di tiga Letak berbeda di Kota Madiun, Merupakan Hotel Mataram mutakhir, Griya di jalur Doho, serta berakhir di Griya jalur Kunir. program ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Om permulaan mengukur perbuatan Bengis pelaku harus dibayar berdua hukuman Nan setimpal. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam distribusi pihak keluarga, terutama sang Bunda Nan Tetap merasakan trauma parah.
“Harus dihukum setimpal. Kami Seluruh Tetap murung dan sangat terpukul, kami Minta pelaku dihukum setimpal,” tandas Eman.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video “Pembunuh permulaan dan Anaknya diamankan, Begini Aksinya Hilangkan Jejak”
(yld/idh)