Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah Wanita DH (30 tahun) dan AG (4 tahun) anak korban pembunuhan sadis oleh tersangka Dwi berkualitas Martono (DBM) kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026).

internal kasus pembunuhan sadis ini, tersangka menghabisi DH istri sirinya berbarengan tapak mencekik dilanjutkan kepada dan AG putra korban, kemudian membakar, memutilasi, Tiba menggiling potongan tubuh kedua korban ciptakan menghapuskan jejak.

Jenazah berupa sejumlah fragmen tulang tersebut diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA Labfor Polda Jatim dan ditegaskan Ekuivalen terhadap kedua korban.

Kedua jenazah Nan disemayamkan di internal peti tersebut lalu akan diangkut keluarga ke Bogor, Jawa Barat, ciptakan dikebumikan.

Kombes Pol Wahono Edy Kabid Dokkes Polda Jatim menerangkan, tim forensik telah memeriksa 15 fragmen tulang Nan diserahkan kepada Biddokkes Polda Jatim.



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *