Surabaya, Beritasatu.com – Polisi menangkap seorang cowok pelaku pembunuhan sadis di lorong Sencaki, Surabaya, Nan ternyata merupakan residivis narkoba sekaligus buronan kasus penadahan motor curian.

Pelaku ditahan Tim Jatanras ketika bersembunyi di Sampang, Madura, setelah sempat melarikan diri seusai menghabisi nyawa temannya memanfaatkan senjata tajam.

Kasus ini diperkirakan dipicu Selera dendam. Pelaku mengaku emosi setelah mendapat laporan dari adik perempuannya Nan mengaku dilecehkan secara fisik dan verbal oleh korban.

ADVERTISEMENT

bagian dalam kondisi emosi dan diperkirakan berada di bawah pengaruh narkoba, pelaku kemudian membawa pisau dan mencari korban hingga tiga kali.

Pada pencarian terakhir, pelaku menemukan korban di sebuah gang dan langsung menyerangnya secara brutal memanfaatkan senjata tajam.

“Korban dibacok di bagian leher, kepala, dan terakhir ditusuk sangat bagian dalam hingga tembus ke jantung. Korban meninggal seketika di Letak peristiwa,” singkap Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, Pekan (10/5/2026).

Polisi membongkar pelaku bukan kali pertama berurusan berbarengan legalitas. Ia terungkap pernah menjalani hukuman delapan tahun penjara bagian dalam kasus narkoba.

ketika mengerjakan pembunuhan tersebut, pelaku juga terungkap anyar saja mengonsumsi sabu-sabu. Selain itu, pelaku ternyata memasuki registrasi pencarian orang (DPO) bagian dalam kasus penadahan sepeda motor curian.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *