Pelaku begal sadis (foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi menangkap tujuh pelaku begal Nan kerap beraksi memanfaatkan senjata tajam (sajam) di wilayah legalitas Polda Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut merupakan output operasi penindakan sepanjang Mei 2026.
Pengungkapan kasus dikerjakan di sejumlah wilayah, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya Tak akan memberi ruang sebar pelaku kejahatan jalanan Nan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami akan mengatasi pastikan setiap bentuk kejahatan Nan mengganggu keamanan dan kenyamanan Penduduk. Pengungkapan ini merupakan bentuk Konkret komitmen Polda Sumsel internal memelihara ketahanan kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ucapan Nandang, Senin (25/5/2026).
Rangkaian penindakan bermula dari laporan masyarakat Nan berperan korban perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga berdua modus kekerasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan melaksanakan penyelidikan intensif, pemetaan koneksi pelaku, hingga pengejaran terhadap para tersangka Nan teridentifikasi kerap beraksi memanfaatkan senjata tajam.