Pelaku beserta barang data ketika dikendalikan di Polrestabes Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Aparat Satreskrim Polrestabes Palembang hasil menyingkap langkah begal bersenjata tajam Nan terwujud di kawasan lorong Bungaran III, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Dari enam pelaku Nan terlibat, dua orang hasil dikendalikan, Fana empat lainnya saat ini diburu polisi.

langkah kriminal tersebut terwujud pada Pekan gelap (17/5/2026), ketika korban berinisial AK (25) disergap sekelompok pelaku ketika melintas di Letak peristiwa. Korban diperkirakan telah sebagai Sasaran para pelaku Nan beraksi secara terorganisir.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P memaparkan, para pelaku Tak hanya merampas harta Barang korban, tetapi juga melaksanakan penganiayaan memanfaatkan senjata tajam.

“Korban merasakan luka robek pada bagian lengan kiri dan pergelangan tangan dikarenakan sabetan senjata tajam Nan digunakan pelaku,” ujar Jedi, Senin (25/5/2026).

Usai melukai korban, komplotan tersebut membawa kabur Esa unit sepeda motor Honda Vario Rona biru dan Esa unit telepon raih merek Vivo milik korban sebelum melarikan diri.

Keluarga korban kemudian membawa AK ke Griya sakit ciptakan mendapatkan perawatan medis, sekaligus mengabarkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Palembang langsung Beralih Sigap melaksanakan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta melaksanakan penyelidikan mendalam guna menyingkap identitas para pelaku.

output penyelidikan mengarah pada enam orang Nan diperkirakan terlibat bagian dalam langkah pembegalan tersebut. Pada Selasa (19/5/2026), Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Nan dipimpin Kanit dan Kasubnit Pidum hasil menggerebek Letak persembunyian para tersangka.

bagian dalam operasi itu, dua pelaku berinisial DAF (25) dan RR (20) hasil ditahan tak memakai perlawanan.

Polisi turut melindungi sejumlah barang data berupa Esa bilah celurit berbahan baja nirkarat, Esa unit sepeda motor Honda Vario Rona biru tak memakai pelat nomor, serta Esa buah sandi kontak kendaraan milik korban.

“Empat pelaku lainnya berinisial B, W, I, dan Y telah ditentukan sebagai DPO dan Tetap bagian dalam pengejaran intensif,” ucapan Jedi.

Penyidik juga berikut mengoptimalkan kasus tersebut ciptakan mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan itu bagian dalam langkah kriminal lain di area Kota Palembang.

Para tersangka dijerat berbarengan pasal terkait tindak pidana pencurian berbarengan kekerasan dan pengeroyokan sebagaimana diatur bagian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.

Fana itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengungkapan Sigap kasus ini sebagai data keseriusan kepolisian bagian dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Kami Tak akan memberi ruang distribusi pelaku kriminal Nan meresahkan masyarakat. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dan jajaran bagian dalam merawat keamanan serta memberikan Selera terlindungi kepada Penduduk,” konfirmasi Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan maupun sebagai korban tindak kriminalitas.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *