JAKARTA – Seorang Penduduk bangsa (WN) Amerika berinisial AJP Nan merupakan buronan aparat penegak aturan di Amerika Perkumpulan internal kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Perkumpulan ditahan di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko berbisik, penangkapan ini didukung oleh server autogate Nan canggih.

Pelaku ucapan Beliau, terdeteksi ketika melewati autogate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ketika mutakhir tiba dari Taipei, Taiwan.

“Autogate Imigrasi telah terintegrasi berbarengan server Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol Nan terlihat ke Indonesia internal pelarian akan langsung terdeteksi ketika mengerjakan pemeriksaan keimigrasian,” ucapan Hendarsam, Kamis (23/4/2026).

Fana itu, Direktur kontrol dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman menerangkan, AJP tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026.

 

“Pada 19 Januari 2026, AJP diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi hasilkan dikerjakan kontrol secara ketat dan diposisikan di ruang detensi guna pemeriksaan kelebihan terus,” ujar Yuldi.

Yuldi menyambung bahwa selama tahapan tersebut, Imigrasi juga mengerjakan koordinasi intensif berbarengan perwakilan rezim Amerika Perkumpulan guna menjamin kesiapan teknis dan administratif tahapan pemulangan.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *