Muara Enim//Linksumsel-Kepolisian area Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Muara Enim tercapai menyingkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai upaya menghapuskan jejak berdua jejak membakar jasad korban di kawasan Sungai Enim, Kabupaten Muara Enim. internal Masa turun dari 24 jam sejak penemuan jenazah, aparat kepolisian tercapai menangkap tersangka Primer Nan terungkap merupakan mantan kekasih korban.

Pengungkapan Sigap kasus tersebut berperan bukti keseriusan Polda Sumatera Selatan internal memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta merawat ketahanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area Sumatera Selatan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026, Sekeliling pukul 16.30 WIB, ketika Penduduk menemukan sesosok jenazah Wanita internal kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas lorong mutakhir, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Personel Satreskrim Polres Muara Enim Seiring Tim Identifikasi segera mendatangi Letak setelah meraih laporan masyarakat. Petugas menemukan adanya Residu pembakaran Tak terpencil dari tempat tubuh korban Nan menandakan tangguh terjadinya tindak pidana.

Korban kemudian tercapai diidentifikasi sebagai Wanita berinisial A.P.S. (23), Nan lebih sebelumnya diinformasikan Lenyap oleh pihak keluarga selama empat masa. Identifikasi dikerjakan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan Karakteristik Spesifik pada struktur gigi korban.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memimpin langsung tahapan pengungkapan kasus tersebut berdua mengerahkan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim hasilkan mengerjakan penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, pelacakan aktivitas korban, serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan output olah Loka peristiwa perkara dan pendalaman keterangan saksi, penyidik mengarah kepada seorang Pria berinisial M.A.P. (33), Nan terungkap merupakan mantan kekasih korban. Setelah dikerjakan pengejaran, tersangka tercapai diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, Sekeliling pukul 16.00 WIB.

internal pemeriksaan mula, tersangka menyetujui telah mencekik korban hingga meninggal Bumi dikarenakan tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban meninggal, pelaku disinyalir Berikhtiar menghapuskan jejak berdua membakar jasad korban memakai bahan bakar bensin di internal ember sebelum membuang tubuh korban ke aliran sungai.

Dari tangan tersangka, penyidik melindungi sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, key Bilik hotel, Esa unit mobil Honda Brio Rona merah, busana milik tersangka, serta Residu potongan kayu dan kain hangus dari Letak peristiwa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua Pasal 458 Kitab Undang-Undang aturan Pidana dan/atau Pasal 479 Bagian (3) Kitab Undang-Undang aturan Pidana terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan Sigap kasus ini merupakan output kerja keras personel di lapangan Nan Beralih secara terukur dan profesional sejak mula penemuan jenazah.

“Kami Beralih Sigap sejak meraih laporan masyarakat. Seluruh rangkaian penyelidikan dikerjakan secara intensif hingga pada akhirnya tersangka tercapai ditangani turun dari 24 jam setelah jenazah terungkap. Ini merupakan bentuk komitmen kami internal memberikan kepastian aturan dan Selera terjamin kepada masyarakat,” konfirmasi Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan respons Sigap jajaran Polda Sumsel internal mengatasi tindak pidana berat banget Nan berperan perhatian publik. jejak terukur kepolisian dinilai Krusial hasilkan mencegah eskalasi kriminalitas sekaligus merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak aturan.

Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian akan bertindak konfirmasi terhadap setiap pelaku kejahatan Nan mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami menjamin setiap tindak pidana Nan meresahkan masyarakat akan ditangani secara Sigap, profesional, dan transparan. Polda Sumatera Selatan berkomitmen merawat ketahanan keamanan area serta memberikan perlindungan aturan Nan maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

ketika ini tersangka telah menjalani penahanan di Mapolres Muara Enim hasilkan tahapan penyidikan extra berikut. Penyidik juga inti melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi berdua Jaksa Penuntut Biasa guna mengakselerasi tahapan pelimpahan perkara ke tahap persidangan.(j.red).

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *