loading…
Satreskrim Polres Pelalawan membongkar kasus pencurian berdua kekerasan (curas) di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Foto: Ist
Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat berbisik, pengungkapan kasus tersebut merupakan output kerja Sigap URC Satreskrim Polres Pelalawan Seiring Polsek Bandar Sei Kijang Nan Beralih segera setelah mendapatkan laporan masyarakat melalui layanan Darurat 110.
“Begitu laporan melangkah masuk, tim langsung melaksanakan olah Loka peristiwa perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengkaji rekaman CCTV, dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku. bagian dalam Masa susut dari 12 jam, identitas pelaku tercapai teridentifikasi dan Nan bersangkutan meraih dikendalikan,” ujar Asep, Jumat (19/6/2026).
lafal juga: Hutan di Pelalawan Riau Terbakar, Dua Heli Dikerahkan
Tersangka Nan ditahan berinisial JA (27). Berdasarkan output penyelidikan, pelaku telah mengagendakan aksinya berdua terlebih dahulu mengamati kondisi kantor dan menjamin korban berada seorang diri di Letak.