PELALAWAN (PelalawanPos.co)– langkah perampokan sadis Nan nyaris merenggut nyawa seorang pegawai Wanita di Kabupaten Pelalawan hasil diungkap jajaran Polres Pelalawan. Pelaku berinisial JA (27) diamankan turun dari 12 jam setelah melaksanakan pencurian berbarengan kekerasan (curas) di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
internal langkah brutal tersebut, korban Nan bekerja sebagai pengelola sekaligus kasir merasakan luka berat banget setelah ditusuk berulang kali oleh pelaku Nan menggasak Duit perusahaan Sekeliling Rp76 juta.
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, mengutarakan pengungkapan kasus ini merupakan keluaran Mobilitas Sigap personel Satreskrim Polres Pelalawan Seiring Polsek Bandar Sei Kijang setelah mendapatkan laporan melalui layanan Darurat 110.
“Begitu laporan didapat, tim langsung Beralih melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, menelaah rekaman CCTV, dan melaksanakan pengejaran. internal Masa turun dari 12 jam, identitas pelaku hasil terungkap dan tersangka hasil dikendalikan,” ujar Kompol Asep, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, tersangka telah mengagendakan langkah tersebut berbarengan terlebih dahulu mengamati situasi kantor dan melindungi korban berada seorang diri.
“Ini kejahatan Nan sangat serius dikarenakan bukan hanya merampas harta Barang, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami menghargai kerja Sigap Personil di lapangan sehingga pelaku mendapatkan segera diamankan dan barang berita hasil dikendalikan,” tegasnya.
Korban Melawan, Pelaku Mengamuk
Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan, memaparkan peristiwa mengerikan itu terwujud pada Rabu (17/6/2026) Sekeliling pukul 17.00 WIB.
ketika itu korban center bekerja seorang diri di kantor pencairan SPB TBS PT MPT. Pelaku melangkah masuk dan menginginkan korban menyerahkan key brankas penyimpanan Duit.
Namun ketika korban menolak dan berteriak menginginkan pertolongan, pelaku langsung berubah beringas.
“Pelaku memungut gunting Nan berada di atas meja kantor hasilkan mengancam korban. dikarenakan korban melaksanakan perlawanan, pelaku memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, Lampau menusuk korban berkali-kali,” cerah AKP Bayu.
langkah kekerasan Tak berhenti di situ. Ketika gunting Nan digunakan pelaku bengkok dikarenakan penusukan berulang, pelaku memungut obeng dan kembali menyerang korban.
dikarenakan serangan brutal tersebut, korban merasakan Sekeliling 22 luka tusuk di bagian kepala, pundak, dan perut.
Nan mengejutkan, meski internal kondisi kritis dan berlumuran darah, korban Tetap sempat mengajukan pesan WhatsApp kepada rekannya hasilkan menginginkan pertolongan sebelum ujungnya dievakuasi ke Griya sakit.
Duit Rp76 Juta diajak Kabur
Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengakses brankas dan membawa kabur Duit Kontan Sekeliling Rp76 jjuta Namun pelariannya Tak menyusuri lamban.
Tim gabungan Polres Pelalawan hasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Kamis (18/6/2026) permulaan masa ketika berada internal perjalanan menuju Bandar Sei Kijang.
ketika hendak dikendalikan, tersangka Berjuang melarikan diri dan melaksanakan perlawanan Nan membahayakan petugas sehingga polisi terpaksa memungut tindakan konfirmasi dan terukur sesuai jejak kerja.
“Dari tangan tersangka maupun dari Letak penyimpanan di rumahnya, kami hasil melindungi sebagian Akbar Duit keluaran kejahatan,” ucapan AKP Bayu.
Terlilit Utang Pinjol
Dari keluaran pemeriksaan Fana, tersangka mengaku nekat melaksanakan langkah tersebut dikarenakan tekanan ekonomi.
Pelaku diungkap terlilit berbagai utang, termasuk pinjaman digital, dan membutuhkan Duit hasilkan memenuhi kebutuhan pribadinya.
Polisi turut menyita sejumlah barang berita berupa gunting, obeng, kipas hembusan Nan digunakan ketika melaksanakan kekerasan, sepeda motor Nan dipakai pelaku, serta Duit keluaran kejahatan.
Atas perbuatannya, JA dijerat Pasal 479 Bagian (1) dan Bagian (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP berbarengan ancaman hukuman penjara paling lamban 12 tahun.
Kompol Asep menegaskan, Polres Pelalawan Tak akan memberikan ruang sebar pelaku kejahatan Nan mengancam keselamatan masyarakat.
“Ini sebagai berita bahwa setiap tindak pidana Nan meresahkan masyarakat akan kami tindak secara Sigap, konfirmasi, dan profesional. Kami mengajak masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau merasakan tindak kejahatan sehingga mendapatkan segera ditangani,” pungkasnya.**