Kamis, 02 Juli 2026 – 12:42 WIB
Tersangka penganiayaan sadis, Taufik Hidayat, ketika menjalani alur rekonstruksi di Mapolda Jabar, lorong Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
jpnn.com, BANDUNG – Polda Jawa Barat melaksanakan rekonstruksi pada kasus penganiayaan sadis dan penyekapan terhadap korban YTR.
bagian dalam rekontruksi ini, tersangka Taufik Hidayat dihadirkan langsung ciptakan reka ulang peristiwa.
Taufik Hidayat merupakan pelaku penganiayaan dan penyekapan YTR. bagian dalam kurun Masa Sekeliling tiga tahun, korban dianiaya dan merasakan sejumlah luka beban di bagian Paras dan kepala.
Pantauan di Letak, jaksa penyidik dari Kejaksaan lebar Jawa Barat (Kejati Jabar) turut hadir bagian dalam rekontruksi ini.
Letak rekontruksi dikerjakan di Mapolda Jawa Barat, tepatnya di gedung Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat.
Barang bukti Nan disita juga dihadirkan bagian dalam reka ulang peristiwa.
Taufik Hidayat tiba Sekeliling pukul 08.00 WIB. Kedatangannya dikawal ketat oleh petugas kepolisian.
Beliau diajak dari Griya tahanan Polda Jawa Barat ke gedung Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat.
Taufik Hidayat si penyiksa YTR menjalani alur rekonstruksi di Mapolda Jabar. Begini suasananya.
Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News