Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Wanita berinisial YTR (29) di Perumahan Griya daya tarik, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada akhirnya tercapai ditahan oleh jajaran Kepolisian wilayah Jawa Barat setelah sempat sebagai buronan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan memaparkan, penangkapan dikerjakan berkat jejak digital Nan ditinggalkan tersangka melalui sejumlah transaksi daring Nan dikerjakan pada masa penangkapan. Aktivitas tersebut sebagai petunjuk Krusial distribusi penyidik ciptakan melacak keberadaan Taufik.
Menurut Rudi, tim kepolisian Nan sejak mula mengerjakan pencarian di wilayah Majalaya tetap bersiaga dan menelusuri area Sekeliling perumahan Loka peristiwa perkara. Berdasarkan informasi dari transaksi daring tersebut, petugas kemudian mengurangi area pencarian hingga pada akhirnya tercapai menemukan dan menangkap tersangka pada sore hingga gelap masa.
“Nan bersangkutan mengerjakan kelebihan dari Esa transaksi pada pagi masa. Ini sebagai petunjuk distribusi kami. Tim Nan bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di Sekeliling wilayah perumahan tersebut dan pada akhirnya tercapai menemukan serta menangkap Nan bersangkutan,” ucapan Rudi di Bandung, Selasa.
Setelah ditangani, Taufik terlebih dahulu diajak ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan kelebihan terus di Markas Polda Jawa Barat. Polisi juga mengerjakan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka sebagai bagian dari jejak kerja penyidikan.
output tes menunjukkan Taufik negatif dari penggunaan narkoba. Fana itu, dari pemeriksaan mula, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga mengemukakan penyesalan dan mengaku mengerjakan tindak kekerasan tersebut internal kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol.
Penyidik ketika ini Tetap mendalami motif serta rangkaian tindakan kekerasan Nan dikerjakan tersangka terhadap YTR.
lafal Juga: Ikut Geram Kasus Penyekapan di Bandung, KDM Minta Keadilan ciptakan Korban YTR
Kasus ini lebih sebelumnya terungkap setelah keluarga korban mendapatkan pesan melalui app WhatsApp dari seseorang Nan Tak dikenal. Pesan tersebut mengabarkan bahwa korban berada di Instalasi Darurat Darurat Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
dikarenakan penganiayaan Nan disinyalir dikerjakan Taufik, korban merasakan luka berat banget, termasuk hambatan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, Tak meraih Melangkah normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
Mau Warta Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News berdua Klik Simbol kerlip.