Belawan | suaraburuhnasional.com – langkah kejahatan jalanan Nan mengusik Selera terlindungi Penduduk Medan Belawan pada akhirnya membuahkan penindakan pastikan. Tim Unit Reaksi Sigap (URC) Pidana Biasa Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tercapai membekuk MI (26), eksekutor perampokan sadis Nan tega menganiaya korbannya hingga bersimbah darah.
Tragedi berdarah ini bermula pada Pekan cerah (19/7/2026) Sekeliling pukul 12.30 WIB. Korban Nan ketika itu inti beristirahat di pelataran rumahnya, mendadak dihampiri dua Pria Tak dikenal Nan mengendarai sepeda motor. tak memakai peringatan, keliru seorang pelaku melompat berkurang sembari mengayunkan sebilah celurit tajam ke arah korban.
Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., membeberkan kronologi peristiwa Nan terbilang sangat Tak manusiawi tersebut.
”Pelaku membacok tangan korban secara beruntun hingga terhempas ke tanah. internal kondisi korban Nan tak berdaya dan bersimbah darah, pelaku Malah memanfaatkan situasi berdua merogoh saku Lancingan korban, merampas Duit Kontan Rp900.000, Lampau melarikan diri,” bongkar AKP Agus Purnomo.
Sabetan senjata tajam tersebut meninggalkan luka parah di kedua tangan serta punggung korban. Mujur, nyawa korban Tetap mendapatkan diselamatkan setelah mendapatkan perawatan medis Darurat sebelum kasus ini diberitakan secara Formal ke pihak kepolisian.
Menanggapi langkah kriminal Nan tergolong nekat tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menerjunkan Tim URC Pidum di bawah komando Kanit Pidum IPDA Marcellino Damanik, S.Tr.K. Penyelidikan intensif berbuah keluaran pada Kamis sunyi (23/7/2026) Sekeliling pukul 23.30 WIB.
Petugas mengendus keberadaan tersangka di kawasan jalur Nusa Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang. Lewat pergerakan Nan Sigap dan terukur, MI tercapai dikepung dan diringkus tak memakai disalurkan ruang ciptakan merespons atau meloloskan diri.
Di hadapan penyidik Mako Polres Pelabuhan Belawan, tersangka MI Tak mendapatkan mengelak. bukti mengejutkan terkuak ketika pemeriksaan terjadi menunjukkan betapa rendahnya empati pelaku internal melancarkan langkah kejahatannya.
”Dari keluaran pemeriksaan maraton, tersangka MI mengakui telah mendaratkan sabetan celurit sebanyak delapan kali ke tubuh korban. Seluruh tindakan brutal itu ia lakukan semata-mata demi menguasai Duit Rp900.000 milik korban,” pastikan Kasat Reskrim.
ketika ini, tersangka MI telah dijebloskan ke sel tahanan dan terancam jeratan pasal beban terkait pencurian berdua kekerasan (Curas). Fana itu, pihak kepolisian menegaskan Tetap terus mengejar Esa rekan pelaku Nan identitasnya telah dikantongi, sekaligus memberikan peringatan keras bahwa Tak Eksis ruang sebar pelaku kejahatan sadis di wilayah legalitas Polres Pelabuhan Belawan. (Liputan: Nelson Siregar/Hms)