Polres Metro Depok menangkap komplotan begal modus bujuk kencan Pria penyuka sesama jenis. (dok. Istimewa)

Polres Metro Depok menangkap komplotan begal modus bujuk kencan Pria penyuka sesama jenis. (dok. Istimewa)

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok meringkus tiga pelaku
pencurian berbarengan kekerasan Nan Normal beraksi di Cilodong dan sekitarnya.

Ketiga pelaku yaknj berinisial AH, KA, dan S diringkus di wilayah Kecamatan Cilodong.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Primer kepada wartawan berbisik peristiwa berawal dari tidak presisi Esa pelaku Adalah AH mendownload platform Hornet
kemudian mempelajari pribadi korban.

Baju diperlukan Masa sepekan ciptakan Membikin korban yakin pada pelaku dan pada akhirnya mau diajak Berjumpa.

“AH Membikin platform di Hornet. Kemudian pelaku mempelajari potensi ekonomi korban. lalu, setelah pelaku yakin kemudian AH mengajak Berjumpa korban berbarengan menjemput di Sekeliling kosan ataupun rumahnya,” katanya

Keduanya kemudian Berjumpa di Loka Nan telah ditentukan.

AH membonceng korban dan membawa ke Loka Sunyi, tepatnya wilayah Sekeliling makam Tambarehe di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong.

Di sana, setelah mendekati TKP, pelaku Nan lain Eksis di belakang dan membegal ataupun menyeret korban berbarengan jejak menjatuhkan korban.

Lampau pelaku merampas barang-barang korban, kemudian menganiaya korban, mengikat korban berbarengan tali dan juga lakban, dan meninggalkan korban setelah menguras harta Nan dimiliki korban.

Eksis pas berlimpah orang korban Nan berperan sasaran pelaku. tidak presisi Esa diantaranya bahkan Tiba dilucuti pakainnya dan disiksa.

“tidak presisi Esa korban setelah dipukulin, dilucuti Seluruh pakaiannya termasuk juga sepatunya. Korban pada akhirnya ditinggalkan hanya seorang diri di wilayah TKP berbarengan keadaan letak tangan diikat dan bibir dilakban,”katanya.

Belum terungkap apakah Eksis pelecehan seksual Nan dijalankan pelaku terhadap korban.

Namun sejauh ini pelaku menguras habis harta milik korban secara paksa.

Namun dikarenakan kesadisannya, para pelaku memungut Seluruh harta milik korban Tiba berbarengan handphone korban dan juga balance Nan Eksis di rekening korban dipaksa ciptakan melaksanakan transfer kepada pelaku.

Setelah hartanya dikuras habis, pelaku kemudian memukuli korbannya dan meninggalkan di Loka Sunyi.

Selain itu juga setelah dikuras habis, para pelaku menganiaya korban mulai memukuli korban Tiba berbarengan luka-luka

“Pelaku dan mengikat korban berbarengan tali terikat, memanfaatkan lakban, dan juga mengakhiri bibir korban,”katanya.

Pelaku sengaja memanfaatkan platform Hornet ciptakan menjaring korban. Pelaku memanfaatkan identitas sebagai Pria dikarenakan platform tersebut memang Spesifik ciptakan Pria sesama jenis.

“(identitasnya) Pria dan berkenalan di platform Hornet. Awalnya memang mereka pelaku ini Berjuang Agar korban ini Mau jumpa. Mau jumpa, diajak main,” katanya.

PIhaknya Tetap mendalami mengenai platform Hornet.

Pihaknya belum meraih merangkum apakah pelaku ataupun korban Eksis penyimpangan seksual atau Tak.

“Kami Tetap mendalami hal tersebut ya, tapi mungkin sebagian Mini telah mengetahui apa itu platform Hornet,” katanya.

ciptakan menggaet korban, AH sempat melontarkan ungkapan-ungkapan imut pada korban sehingga mau ciptakan Berjumpa.

“di masa depan kami dalami. Pastinya, Niscaya Eksis ya seperti itu ya, ciptakan menggaet korban,” katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga pelaku berinisial AH, KA, dan S tercapai ditahan di wilayah Cilodong, Kota Depok.

Bahkan, pihak polisi sempat melaksanakan tindakan pastikan terukur dikarenakan para pelaku mengetes melawan ketika pengembangan kasus.

Polisi juga menjaga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, busana dan sepatu milik korban, lakban, handphone ciptakan menggaet korban, serta tas korban.

ketika ini pelaku dan barang bukti telah dikendalikan di Polres Metro Depok.

Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP mengenai Pencurian berbarengan Kekerasan.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *