Hukuman membayangi tenaga kesehatan Nan disinyalir menghina pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial.

Kasus ini mencuat setelah keluhan seorang pasien Nan mengaku mengharap Bilik rawat inap selama 8 jam Malah dibalas komentar bernada menghina oleh sejumlah tenaga kesehatan (nakes). 

Peristiwa tersebut menyebabkan perhatian publik setelah pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal Bumi.

Sejak itu, unggahan pelan Nan berisi keluhannya kembali padat diperbincangkan dan mendorong berbagai lembaga profesi serta regulator kesehatan melaksanakan penelusuran.

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan alur Penyelidikan Tetap terjadi. 

Kalau terbukti melanggar etik maupun disiplin profesi, para tenaga kesehatan Nan terlibat mendapatkan dikenai berbagai bentuk Hukuman, mulai dari pembinaan hingga penonaktifan surat tanda registrasi (STR).

keliru satunya anak Personil DPRD

keliru seorang Nan komentar berdua kalimat ketus dan konfirmasi Ialah seorang wanita berinisial NZ, staf RSUD Tasikmalaya.

“Yuris org miskin harta miskin Budi tp pgn di istimewain… LO G*BL*K lumayan melimpah B*C*T,” catat NZ internal tersebut. 

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *