Semarang

Dua pelaku pembunuhan pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25) menghabisi korban berbarengan tapak sadis. Korban dibantai kedua pelaku berbarengan palu.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menerangkan mulanya pada Rabu (5/8) Sekeliling pukul 21.00 WIB, tidak akurat Esa tersangka berinisial Didik Panggih Pamulihan (20) mendatangi konter ponsel dan menanyakan keberadaan korban kepada karyawannya.

“Tersangka DPP (20) mendatangi konter hasilkan menanyakan keberadaan korban dan oleh tidak akurat Esa saksi, Adalah pegawai, disampaikan korban sedang berada di Kota Salatiga,” ucapan Bodia di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bodia menyebut Sekeliling pukul 23.00 WIB, Didik Berjumpa berbarengan tersangka Taufik Ilham (25). Pertemuan Nan dijalankan di Griya Didik itu membahas program pencurian.

“Jadi awalnya program pencurian berbarengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju itu, knuckle ya, guna mencegah apabila terdapat perlawanan. Jadi (alat tersebut disiapkan hasilkan) antisipasi,” ujar Bodia.

Bodia menyebut pada Kamis (6/8) mula saat, para tersangka mengharap di jalur Lingkar Ambarawa. Mereka mengharap konter Sunyi dan hanya dipelihara oleh korban.

“Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka mengharap di pinggir jalur lingkar Ambarawa. Selang sekira Esa jam kemudian korban Seiring saksi tiba di konter,” Jernih Bodia.

“Jadi setelah dari Salatiga sampailah kembali ke konter. Para tersangka mengharap hingga para pegawai kembali sehingga hanya korban Nan berada di konter,” tambahnya.

Bodia berbisik kedua tersangka Lampau tiba ke konter pukul 03.00 WIB berbarengan menunggangi sepeda motor Honda Beat Hitam. Mereka berpura pura hendak mendapatkan ponsel.

“Tersangka TI (Taufik Ilham) melangkah masuk ke internal konter berbarengan berpura-pura hendak mendapatkan telepon raih. Lampau selang 2 menit kemudian tersangka DPP (Didik Panggih Pamulihan) turut melangkah masuk berbarengan berpura-pura ikut menentukan-milih telepon raih. Jadi seperti pengaburan terhadap penjual,” cerah Bodia.

Bodia berbisik langkah pembunuhan dijalankan ketika tersangka lengah. Pukulan palu bertubi-tubi dari kedua tersangka menewaskan korban.

“Pada ketika korban lengah, tersangka DPP minat palu dari internal tas dan memukulkannya ke bagian atas kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai,” tutur Bodia.

“Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan, jadi tadi DPP sekarang Nan tersangka TI, memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah Masa meninggal dunianya,” tambahnya.

Usai menghabisi nyawa korban, para tersangka menggotong korban ke internal mobil milik korban. Jasad korban kemudian dimasukkan ke internal bagasi.

“Lampau para tersangka mengangkat korban meninggalkan konter dan memasukkannya ke internal bagasi mobil milik korban,” tutur Bodia.

Bodia mengutarakan kedua tersangka kemudian kesana membawa mobil dan jenazah korban ke arah Kabupaten Grobogan.

“Setelah berdiskusi, ujungnya tersangka sepakat jalannya ke arah Purwodadi Adalah Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan,” ucapan Bodia.

Setelah tiba di Desa Trisari, mobil itu kemudian diparkirkan. Bodia menyebut alasan para tersangka meletakkan mobil di Letak tersebut dikarenakan Sunyi.

“Memakirkan di halaman Hampa sebuah bangunan Nan tak berpenghuni dan cenderung Sunyi pada ketika itu,” Jernih Bodia.

(apu/ams)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *