Jakarta –
Balai Akbar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor melebar (Macaca fascicularis) melalui Bandara segala Juanda. Satwa itu terungkap disembunyikan di bagian dalam kardus isi makanan Nan diletakkan di koper busana.
Penindakan dijalankan petugas airport security Terminal 1 Bandara Juanda Seiring petugas Karantina Jatim pada Pekan (13/9/2026). Satwa tersebut hendak diangkut ke Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan menuju Makassar.
Plt Kepala BKHIT Jatim Hudiansyah Is Nursal berbisik temuan bermula ketika petugas mengerjakan pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang pada pukul 11.33 WIB. Petugas mendapati indikasi adanya hewan Hayati di bagian dalam keliru Esa koper.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Petugas airport security menemukan indikasi keberadaan hewan Hayati melalui pemeriksaan X-ray terhadap keliru Esa koper bagasi penumpang,” ungkapan Hudiansyah bagian dalam keterangannya, dilansir detikJatim, Selasa (15/9/2026).
Pihak maskapai kemudian mengerjakan pengumuman kepada penumpang Nan bersangkutan agar segera melapor. Namun, hingga alur boarding Sekeliling pukul 12.00 WIB, pemilik koper Tak terlihat ciptakan mengabarkan maupun menyerahkan satwa tersebut.
Setelah dijalankan pemeriksaan Seiring, petugas menemukan seekor anak kera ekor melebar berada di bagian dalam kardus berukuran Mini. Kardus itu dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di antara busana di bagian dalam koper.
“Kardus tersebut bahkan memakai label bekas kemasan makanan Sigap saji, sehingga keberadaan satwa Berjuang disamarkan,” jelasnya.
Selain kasus anak kera ekor melebar, BKHIT Jatim juga mengerjakan penindakan terhadap kasus pembawaan satwa lainnya pada 14 September 2026. bagian dalam dua kasus tersebut, petugas menjaga sejumlah satwa Nan Tak dilengkapi catatan karantina dan Tak diinformasikan kepada pejabat karantina.
BKHIT Jatim berencana melimpahkan sejumlah satwa Nan ditangani kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Satwa Nan akan dilimpahkan antara lain seekor kera ekor melebar, tiga ekor burung jalak kebo, seekor burung derkuku, dan dua ekor tupai.
“Kami menyusun pelimpahan media Pemandu berupa Esa ekor kera ekor melebar, tiga ekor burung jalak kebo, Esa ekor burung derkuku, dan dua ekor tupai kepada BKSDA Jawa Timur ciptakan penanganan extra berikut sesuai berbarengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi,” katanya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)