SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polda Jatim menyingkap kasus pembunuhan terhadap seorang Wanita berinisial DH (30), Penduduk Bogor, dan anaknya berinisial AG Nan Tetap berusia 4 tahun.
bagian dalam kasus ini, polisi telah menangkap DBM, Penduduk Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Nan teridentifikasi merupakan suami siri korban. Kasus tersebut terungkap setelah DH dan anaknya diberitakan Lenyap oleh keluarga pada September 2026.
keluaran penyelidikan Nan dijalankan polisi kemudian mengarah kepada DBM Nan teridentifikasi Mempunyai Interaksi tidak berjarak berbarengan korban. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menyebut pelaku telah ditangani dan ketika ini penyidik Tetap mengerjakan pendalaman hasilkan menyingkap seluruh rangkaian peristiwa.
“Setelah dijalankan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan dikarenakan terwujud pembunuhan Nan dijalankan suami siri dari Wanita,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Ia memaparkan, peristiwa pembunuhan terwujud di sebuah Bilik hotel di wilayah Kota Madiun pada 20 Oktober 2026. Berdasarkan keluaran penyelidikan Fana, korban DH diperkirakan dibunuh kelebihan dahulu di bagian dalam Bilik hotel.
“Peristiwa pembunuhan lumayan sadis. Pertama pelaku mengerjakan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri di Bilik hotel di Madiun, mutakhir membunuh anaknya,” paparnya.
Penyidik menduga setelah peristiwa tersebut, pelaku Berikhtiar menghapuskan jejak berbarengan memindahkan jasad korban dan mengerjakan berbagai tindakan hasilkan menghilangkan barang kabar. ketika ini, polisi Tetap mendalami seluruh rangkaian tindakan Nan dijalankan tersangka setelah peristiwa pembunuhan terwujud.
bagian dalam alur penyidikan, petugas menemukan sejumlah barang kabar Nan mengarah pada dugaan tindak pidana tersebut. Temuan itu sebagai tidak akurat Esa Asas pengungkapan kasus Nan lebih masa lalu sempat diberitakan sebagai orang Lenyap.
Fana itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridil Jumhur, berucap pelaku ditangani setelah dijalankan serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.
“Kami berhasil mengerjakan penangkapan kepada pelaku pada Pekan (23/10/2026) di Jombang. Fana motif pelaku membunuh istri siri dan anak tiri, dikarenakan cemburu,” katanya.
“Istri siri mempunyai Pria lain, juga sang istri siri kerap menginginkan agar sang pelaku DBM mencerai istri sahnya. Selain itu DBM sakit jiwa dikarenakan kerap di hina dikarenakan terkait romansa,” sambungnya. (rus/mar)