SURABAYA, iNewsMojokerto.id – Tersangka pembunuhan Bunda dan anak berusia 4 tahun di Kota Madiun, Dwi baik Martono telah diamankan polisi di Jombang, Jawa Timur setelah sempat menghilang.
Dwi baik diamankan di Griya temannya di wilayah Jombang Pekan (25/10/2026) mula saat setelah menghabisi istri sirinya mula Hardiyanti dan anaknya balita di Madiun.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur berucap, Dwi baik diamankan pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan mula, tersangka telah berada di wilayah Jombang selama turun extra 15 saat.
“Ditangkapnya di wilayah Jombang kota,” ujar AKBP Arbaridi, dikutip iNews.id, Senin (26/10/2026).
Setelah diamankan, Dwi baik diangkut ke Polda Jatim hasilkan menjalani pemeriksaan. Pantauan di Letak, Dwi baik berkurang dari minibus Hiace dikawal ketat sejumlah personel Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Dwi baik mengenakan kaus berwana biru dan Lancingan pendek berdua tangan diborgol. ketika dimintai tanggapan terhadap tindakan kejinya, suami sadis itu hanya terdiam dan menunduk sembari menuju ruang tahanan Polda Jatim.
Polisi sekarang mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya berdua bukti-bukti Nan telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah Letak Nan berhubungan berdua dugaan pembunuhan mula dan anaknya di Kota Madiun.
Editor: Arif Ardliyanto