SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Jatim Tetap mendalami motif di kembali kasus pembunuhan sadis terhadap DH (30) dan anaknya AGF (4) Nan diperkirakan dikerjakan oleh DBM (40), Penduduk Madiun.
Pendalaman dikerjakan melalui pemeriksaan sejumlah barang data, termasuk isi telepon pegang milik tersangka. Penyidik Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga mengharap output pemeriksaan laboratorium forensik ciptakan melengkapi tahapan penyidikan.
Kuasa aturan keluarga korban, Ikbal Sermaf, berucap penyidik ketika ini Tetap mempelajari berbagai perbicangan dan informasi Nan tersimpan di perangkat milik tersangka guna menyingkap kemungkinan motif lain di kembali peristiwa tersebut.
“Pihak Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tetap mempelajari isi dari handphone milik pelaku. Hal itu berbarengan maksud mencari motif opsional hingga Tersangka ini sebegitu kejinya bagian dalam melaksanakan langkah pembunuhan berbarengan korban Ialah Bunda dan anak,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Menurut Beliau, keluarga korban sebenarnya telah Berikhtiar mencari keberadaan permulaan sebelum kasus tersebut terungkap. Upaya pencarian dikerjakan setelah korban Tak lagi memberikan kabar kepada keluarga sejak berkomunikasi terakhir berbarengan ibunya melalui panggilan video dari sebuah hotel di Kota Madiun.
Ia memaparkan bahwa keluarga sempat melaksanakan pelacakan terhadap telepon pegang korban Nan terdeteksi berada di Surabaya. Namun, ketika Letak tersebut didatangi, korban Tak terdeteksi.
Selain itu, keluarga juga mengaku pernah mendapatkan balasan pesan Nan disalurkan melalui akun WhatsApp korban. Isi pesan tersebut Malah menimbulkan kecurigaan dikarenakan dinilai Tak mencerminkan kebiasaan korban ketika berkomunikasi berbarengan keluarga.
Selama ini, ungkapan Ikbal, korban juga pernah mengemukakan keinginan ciptakan meninggalkan Madiun dan kembali ke Bogor dikarenakan merasakan persoalan ekonomi bagian dalam Griya tangganya.
lagian terkait masalah pembelian Griya di wilayah Ponorogo, kuasa aturan mengakui adanya transaksi Nan berhubungan berbarengan properti tersebut. Namun, menurutnya transaksi Tetap sebatas Duit muka dan kepemilikan Griya tercatat atas identitas tersangka.
Di sisi lain, pihak keluarga mengevaluasi motif kasus tersebut Tetap belum sepenuhnya terungkap. Mereka menduga terdapat Unsur lain Nan perlu didalami penyidik selain persoalan kecemburuan ataupun pertengkaran Griya tangga.
“Ini Eksis orkestrasi lain Nan mungkin saja mengikutsertakan permasalahan-permasalahan Nan lain Nan bukan permasalahan terkait berbarengan cemburu atau cekcok, dikarenakan mereka ini telah nikah siri selama 3 tahun menikah dan ini telah sangat lamban sekali bukan 1 rembulan atau 2 rembulan,” ungkapan Ikbal. (rus/mar)