RADAR SURABAYA – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan terhadap Bunda dan anak. teridentifikasi, lebih sebelumnya DH, 30, dan anaknya AGEF, 4, Penduduk Bogor Nan lebih sebelumnya diinformasikan Lenyap di Madiun.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H.M Sihombing berbisik, pelaku pembunuhan terhadap DH dan anaknya telah ditangani Tim Subdit III Jatanras di Madiun Pekan (25/10) gelap.
Awalnya kasus tersebut diinformasikan pihak keluarga korban bahwa korban DH dan anaknya AGEF Lenyap di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
“Namun setelah dijalankan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan dikarenakan telah terwujud pembunuhan dijalankan oleh suami siri Wanita tersebut. Semalam telah kita amankan pelakunya,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10).
Pihaknya menegaskan, ciptakan pelaku Tetap dijalankan pengembangan. Kasus pembunuhan Nan dijalankan pelaku DBM terbilang sadis.
“Peristiwa pembunuhan ini sadis dikarenakan pertama pelaku melaksanakan pembunuhan sebelumnya terhadap istri sirinya di sebuah Bilik hotel Madiun,” ucapnya.
Setelah melaksanakan pembunuhan terhadap korban DH, pelaku melaksanakan pembunuhan terhadap anaknya. “Setelah dijalankan pembunuhan ciptakan menghapuskan jejak korban dibakar di pekarangan Griya. Setelah dibakar dimasukkan ke bagian dalam penggilingan daging kemudian setelah itu dibakar lagi anyar rencananya dibuang ke Bahari,” bebernya.
Kombes Roy menerangkan, sejumlah barang data telah ditangani. Polisi Tetap mencari potongan-potongan tulang Nan Eksis di Sekeliling TKP.
Diberitakan lebih sebelumnya, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait hilangnya Wanita Usul Bogor DH, 30, dan anaknya AGEF Nan Tetap berusia empat tahun di Madiun.
Hilangnya DH dan anaknya lebih sebelumnya diinformasikan ke Polres Madiun Kota, 5 Oktober 2026. Fana DH terakhir kali berkomunikasi berdua keluarga pada 20 September 2026. Kasus hilangnya korban sempat viral di platform Threads.