MADIUN, iNews.id – Penyidik kepolisian berikut mendalami motif serta kondisi kejiwaan Dwi baik Martono, tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anak balitanya di Madiun, Jawa Timur.
Berdasarkan output tes psikologi Nan dijalankan Polda Jawa Timur, tersangka terindikasi mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau kendala kepribadian narsistik berbarengan tingkat superioritas Nan sangat berlebihan.
lafal Juga
masa cantik Tersangka Mutilasi Bunda-Anak di Madiun Sujud di Hadapan Istri Absah
Karakteristik kepribadian narsistik superior ini tebias dari jejak keji tersangka Nan seorang diri menghabisi dua korban, Lampau Berikhtiar menghapuskan jejak kejahatannya hanya internal kurun Masa dua masa.
Pelaku secara membabi buta membakar jasad para korban, memasukkannya ke internal mesin penggiling daging, hingga membuang Residu-Residu materialnya ke aliran sungai.

lafal Juga
Usai Pra-Rekonstruksi Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dwi baik Bersujud ke Istri Absah
Direktur Reserse Kriminal Biasa (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing menerangkan, keliru Esa indikator menguatnya kondisi NPD superioritas pelaku terlihat ketika ia mengeksekusi korban kedua Nan Tetap berusia 4 tahun.
Pelaku tega membantai balita tersebut sesaat setelah menghabisi nyawa istri sirinya—Nan tak lain merupakan Bunda kandung korban—dikarenakan dorongan Selera menganggap khawatir Nan ekstrem.
“Dari output pemeriksaan psikologi, tersangka mengidap NPD berbarengan Selera superioritas Nan berlebihan,” singkap Kombes Pol Roy Sihombing, Sabtu (31/10/2026).
sebelum itu, kasus pembunuhan tragis ini berawal dari percekcokan hebat antara tersangka dan istri sirinya di Griya korban.