JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu menangkap dua Pria Nan disinyalir terlibat bagian dalam kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap K (46), Penduduk Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FSS (31) dan NW (28). Keduanya merupakan Penduduk Kecamatan Krangkeng. FSS teridentifikasi merupakan tetangga korban, lagian NW berasal dari Desa Tanjakan.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar berbisik, kedua Pria tersebut diamankan setelah extra dahulu dikendalikan Penduduk di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.

“Penangkapan dikerjakan setelah kedua tersangka extra dahulu dikendalikan Penduduk,” ucapan Arwin di Indramayu, Rabu (4/11/2026).

Menurut Arwin, kasus tersebut bermula pada Senin (2/11/2026) pagi ketika FSS mendatangi Griya korban ciptakan membenahi tiang penangkal guntur.

Setelah pekerjaan tuntas, korban menginginkan FSS memasang gantungan tasbih. Namun, permintaan tersebut Malah berujung pada tindakan kekerasan. FSS disinyalir menyerang korban memakai palu hingga meninggal Bumi.

“FSS memukul kepala korban enam kali hingga meninggal Bumi, Lampau membersihkan darah di Letak sebelum menghubungi NW,” tuturnya.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *