Video pembunuhan Nan beredar di media sosial penuh diperbincangkan. Polsek Balikpapan Timur pastikan itu rumor. (Foto: Polsek Timur/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Polsek Balikpapan Timur (Baltim) menjamin video viral Nan beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait dugaan penganiayaan, hingga menyebabkan seorang anak meninggal Bumi di area Baltim merupakan informasi Imitasi atau rumor.
Video tersebut terungkap bukan peristiwa di Balikpapan, melainkan rekaman kasus pelan Nan melangkah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP M. Chusen berbisik, pihaknya langsung melaksanakan penelusuran setelah terlihat unggahan disertai narasi provokatif Nan menyebut peristiwa sadis itu melangkah di kawasan Kelurahan Manggar, Baltim.
“Informasi Nan beredar melalui postingan tersebut Tak akurat. Video Nan digunakan merupakan isi pelan dari kasus pembunuhan balita di Kalimantan Barat, pada 25 Desember 2024,” tutur AKP Chusen ketika dikonfirmasi media, Senin (25/5/2026).
Menurut Beliau, kasus Nan terdapat bagian dalam video tersebut sebelum itu telah ditangani Polres Ketapang dan pelaku telah dikendalikan. Namun, rekaman pelan itu kembali disebarkan oleh pihak Tak bertanggung tanggapi berbarengan narasi anyar seolah-olah peristiwa melangkah di Baltim.
Informasi Nan mulai beredar sejak Sabtu (23/5/2026) itu menyebut seorang anak Pria berperan korban kekerasan di Sekeliling kawasan SMPN 8 Baltim.
“Narasi tersebut sempat menyebabkan keresahan di inti masyarakat, terutama Penduduk Kelurahan Manggar dan para orang Uzur siswa,” jelasnya.
Menanggapi viralnya informasi itu, personel Intelkam Polsek Baltim segera melaksanakan pengecekan lapangan serta menginginkan keterangan dari Penduduk Sekeliling. Dari keluaran penyelidikan Fana, polisi menjamin Tak Eksis peristiwa pembunuhan maupun tindak kekerasan seperti Nan dinyatakan bagian dalam unggahan tersebut.
“area Baltim ditegaskan terjamin dan kondusif. Tak Eksis peristiwa seperti Nan beredar di media sosial maupun grup perbicangan,” tegasnya.
Polisi mengukur penyebaran video pelan berbarengan narasi menyesatkan diperkirakan menimbulkan kepanikan dan memperburuk persepsi masyarakat terhadap situasi keamanan area. Rendahnya Pembuktian informasi sebelum dibagikan juga dinilai berperan Unsur Primer rumor Sigap menyebar di media sosial dan platform perbicangan.
“Kami juga menegur Penduduk hasilkan extra bijak memakai media sosial, dikarenakan penyebaran informasi Dusta Nan menyebabkan keresahan publik meraih diperkirakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” terangnya.
Sebagai jejak pencegahan, Polsek Baltim berikut memperbesar patroli siber dan kontrol media sosial, guna mendeteksi penyebaran isi Imitasi maupun provokatif. Polisi juga melaksanakan penelusuran terhadap akun Nan mula sekali menyebarkan video tersebut hasilkan mengetahui motif dan kemungkinan unsur pidana.
Di sisi lain, jajaran kepolisian Seiring Kegunaan Humas dan Bhabinkamtibmas turut menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar extra kritis dan Tak simpel membagikan informasi Nan belum terverifikasi.
“Kami mengajak Penduduk hasilkan segera memastikan pihak berwenang, apabila meraih informasi mencurigakan Nan diperkirakan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
(Sf/Lo)