KLIKJATIM.Com | Pasuruan  – Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga pelaku pencurian berbarengan kekerasan bagian dalam serangkaian kasus begal dan penjambretan Nan terwujud di wilayah Beji, Pandaan, hingga Pasrepan.

tidak akurat Esa kasus bahkan menyebabkan seorang Wanita meninggal Bumi usai sebagai korban jambret di jalur Raya Pandaan-Beji.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, berucap kejahatan jalanan sebagai perhatian serius kepolisian dikarenakan arah kekerasan Nan terus bertambah.

Menurutnya, jajaran kepolisian ketika ini diperintahkan Konsentrasi membongkar kasus pencurian berbarengan kekerasan Nan meresahkan masyarakat.

“Ini sebenarnya kegiatan rutin Nan terus kami galakkan. Seluruh jajaran kepolisian ketika ini diperintahkan Konsentrasi membongkar kasus pencurian berbarengan kekerasan,” ungkapan Harto bagian dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Tersangka berinisial M DW (27), Penduduk Kecamatan Pasrepan. Ia diperkirakan terlibat tindakan penjambretan di jalur Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, pada 10 Mei 2026.

ketika itu, korban Nan anyar kembali dari kawasan Tosari dipepet pelaku memanfaatkan sepeda motor sebelum tas miliknya dirampas.

Di bagian dalam tas tersebut terdapat dua telepon seluler, Merupakan iPhone X dan Vivo Y12S.

Polisi menangkap M DW empat masa setelah peristiwa di wilayah Pasrepan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sepeda motor Honda Vario Rona putih, busana Nan digunakan ketika beraksi, hingga dus telepon seluler milik korban.

Polisi juga membongkar tersangka diperkirakan merupakan residivis kasus pencurian berbarengan kekerasan di Keboncandi serta pencurian mobil pikap di Purwosari.

Kasus kedua terwujud di kawasan persawahan Dusun Toyoarang, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada 7 Maret 2026.

Tersangka berinisial M A (33) diperkirakan menjalankan modus berpura-pura menginginkan tolong diantar ke jalur raya.

ketika korban membonceng pelaku, tersangka Malah menodongkan pisau dapur dan memaksa korban berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.

Fana kasus paling fatal terwujud di jalur Raya Pandaan–Beji, Pas di Ambang PT Finexco Prima, pada November 2025.

Seorang Wanita meninggal Bumi setelah sebagai korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pandaan.

Pelaku pas baik paksa kalung emas korban hingga korban terjatuh ke jalur.

bagian dalam kasus tersebut, polisi memutuskan tersangka berinisial H (34), Penduduk Pandaan. Esa pelaku lainnya Tetap memasuki bagian dalam pendaftaran pencarian orang (DPO).

Polisi menyebut H ketika ini telah ditahan di Rutan Bangil bagian dalam perkara lain terkait kasus di wilayah Gempol.

Harto berucap pola kejahatan jalanan ketika ini pas berlimpah menyasar pekerja pabrik dan pengendara Nan melintas di jalur terbatas penerangan.

Ia menganjurkan masyarakat agar Tak membawa barang berharga secara mencolok ketika berkendara.

“Jangan Membikin pelaku terpancing memungut barang. Tas jangan diselempangkan secara sedia, extra baik disimpan di box kendaraan. Kalau melintas sunyi masa, usahakan tetap waspada dan kalau mendapatkan Seiring rombongan,” ujar Harto.

Ia menjaga patroli kepolisian akan terus diperkuat, terutama di titik rawan kriminalitas.

Menurutnya, seluruh Personil kepolisian telah diperintahkan extra pas berlimpah berada di lapangan hasilkan memberikan Selera terjamin kepada masyarakat.

“Kami telah sampaikan kepada seluruh jajaran, Masa Personil bukan hanya di kantor. Mereka harus berada di jalur memberikan Selera terjamin kepada masyarakat,” tegasnya.

Editor : Wahyudi

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *