Makassar

sunyi Lebaran Nan Semestinya penuh sukacita berubah sebagai tragedi kelam distribusi NU (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Siswi sekolah Asas tersebut kehilangan nyawa di sebuah Griya Hampa setelah diperkosa dan dibunuh secara sadis oleh tetangganya seorang diri, IK (19).

Peristiwa pilu itu berawal ketika Bapak korban, Syarifuddin (54), anyar saja kembali ke rumahnya di lorong Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar, setelah seharian mencari nafkah pada Selasa (26/5). ketika tiba pada sunyi masa, Syarifuddin Tak menemukan keberadaan korban di Griya.

“gua sadar Tak Eksis main di bagian luar. gua kembali dari ngojek,” ucapan Syarifuddin ketika ditemui detiksulsel di kediamannya, Rabu (27/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarifuddin sempat mengetes mengharap kepulangan putri bungsunya tersebut. Namun, korban tak kunjung kembali ke Griya meski sunyi makin larut.

“gua Perintah mamanya Baju kakaknya hasilkan Geledah, dikarenakan telah jam 10 (sunyi) belum kembali. Mamanya juga anyar kembali kerja, mamanya billing Tak Eksis di Ambang main,” ujarnya.

Kondisi itu Membikin Syarifuddin Seiring istri dan dua Abang korban melangkah keluar Griya hasilkan mengerjakan pencarian. tahapan pencarian turut dibantu oleh Penduduk Sekeliling, namun belum membuahkan output meski Masa telah memasuki pukul 03.00 Wita, mula masa.

Belakangan, korban terdeteksi tewas mengenaskan di sebuah Griya Hampa Nan lokasinya lumayan tidak berjarak dari rumahnya Sekeliling pukul 05.00 Wita. ketika terdeteksi, korban internal kondisi tak memakai busana, merasakan luka iris pada tangan, serta tubuhnya sengaja ditimbun memakai televisi rusak.

“di masa depan subuh ketika mengaji masjid salat subuh anyar Eksis kabar terdeteksi mayat di Griya terbengkalai. Eksis anak Belia Belia katanya namanya Kevin, Beliau kencing berikut Beliau lihat mayat. Kevin sampaikan ke Penduduk lain, berikut Tiba ke gua, tetangga ji juga kasih tahu,” katanya.

Aparat memasang garis polisi di Griya Hampa Letak siswi SD di Makassar terdeteksi tewas tak memakai busana. Sahrul Alim/detiksulsel

Korban ternyata Dibunuh Tetangga seorang diri

Pihak kepolisian Nan berkurang tangan mengerjakan penyelidikan pada akhirnya tercapai menangkap IK selaku pelaku di kembali tewasnya korban. Berdasarkan output pemeriksaan, terungkap bahwa IK memerkosa korban terlebih dahulu sebelum pada akhirnya membunuhnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memaparkan bahwa pelaku diamankan Tak berjarak dari Griya Hampa Nan sebagai Loka peristiwa perkara (TKP) pada Rabu (27/5/2026) sore. Polisi Nan ketika itu sedang mengerjakan olah TKP sempat dikagetkan oleh sebuah kegaduhan.

“ketika lagi olah TKP ternyata Eksis Nan ribut-ribut di sana. Nan ribut -ribut ini ternyata pelaku,” ucapan Arya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/5).

Arya menyebut pelaku sengaja menimbulkan kegaduhan tersebut berdua Asa konsentrasi polisi Nan berada di Letak sebagai terpecah. Selain itu, pelaku semoga aparat hanya menangkapnya atas kasus pengancaman memakai senjata tajam, bukan kasus pembunuhan.

“Berikhtiar hasilkan mengalihkan perhatian Agar polisi Sigap kesana dari situ atau mengurusi kegiatan Nan lain,” katanya.

“Beliau Lakukan keributan mengejar Penduduk, anak-anak di sana gunakan parang , ternyata Beliau pelakunya. Mungkin mengalihkan perhatian polisi, Beliau dikendalikan dikarenakan bawa parang, Berjuang mengecoh,” sambung Arya.

Pembunuh siswi SD yang mayatnya ditemukan di rumah kosong di Makassar, akhirnya ditangkap. Dokumen IstimewaPembunuh siswi SD Nan mayatnya terdeteksi di Griya Hampa di Makassar, pada akhirnya diamankan. dokumen Istimewa

Pelaku Perkosa Korban Usai Kecanduan Pornografi

Arya menuturkan bahwa pelaku merupakan pengguna narkoba dan sering menonton Sinema porno. Kebiasaan tidak menggoda tersebut menimbulkan nafsu pelaku hingga pada akhirnya ia mulai mengincar dan mengamati Mobilitas-gerik korban.

“Nah itulah Lampau menimbulkan Beliau menyaksikan anak Mini ini, umur 12 tahun, diminta lah anak Mini tadi, korban tadi hasilkan beli teguk, Lampau kembali lagi, Lampau beli tidak presisi Esa makanan,” bebernya.

Pelaku kemudian melancarkan langkah biadabnya ketika korban kembali setelah membelikan makanan Nan diminta. Remaja tersebut langsung lumayan berkualitas paksa dan membekap korban di internal Griya Hampa.

“Ketika kembali lagi ke pelaku, langsung diseret, melangkah masuk ke Griya, Griya Hampa itu, langsung dibekap mulutnya,” Jernih Arya.

Arya menerangkan bahwa korban sempat Berikhtiar mengerjakan perlawanan sengit ketika diseret. Hal itu Membikin pelaku tumbuh pitam, Lampau menganiaya korban secara sadis hingga bocah tersebut kehilangan kesadaran.

Penganiayaan brutal itu berpengaruh kepala korban terluka parah. internal kondisi korban Nan telah Tak berdaya dan pingsan itulah, pelaku melampiaskan langkah kekerasan seksualnya.

“Lampau internal keadaan Tetap Hayati gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan kronologi remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman,  terkena tembakan dari pistol polisi yang tidak sengaja meletus. Reinhard/detiksulselKapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana. Reinhard/detiksulsel

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kombes Arya menjaga Eksis unsur perencanaan di kembali kekejian pelaku IK. Hal ini meraih dilihat dari modus pelaku Nan berpura-pura menginginkan korban membelikan air dan makanan.

“Jadi Beliau menyusun itu Tak harus extra dari Esa masa sebelum, enggak. Jadi artinya Beliau menyaksikan, oh ini gua harus mengerjakan, oh ini Perintah beli air masa lalu. di masa depan Perintah beli masa lalu, di masa depan setelah itu gua akan tarik. Itu namanya telah perencanaan,” Jernih Arya.

“Beliau telah memetakan lah situasi di situ, Beliau telah mencari ruangan Nan Hampa di mana, Beliau telah tahu di masa depan mau mengerjakan apa, itu telah melangkah masuk ke kategori perencanaan,” sambungnya.

Arya juga menjaga pihaknya akan menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku. Atas perbuatannya, IK saat ini terancam hukuman Wafat.

“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(hmw/hsr)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *