Sragen

Bocah Wanita bernama Bilqis Rajiansyah Lestari (11) terungkap tewas internal kondisi mengenaskan di rumahnya Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jumat (5/6) Lampau. Bilqis ternyata tewas dibunuh perampok bernama Suparman (53) alias Blendus, Penduduk Bumiaji, Gondang, Sragen. Berikut kronologi kasus ini.

Jumat (5/6) pukul 10.30 WIB

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengutarakan, peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu terjadi pada Jumat (5/6) pagi Sekeliling pukul 10.30 WIB. Korban Nan anyar saja balik sekolah ketika itu sedang berada di Griya seorang diri, dikarenakan kedua orang tuanya Tetap bekerja.

“Korban sehari-saat tinggal Seiring Bunda dan Bapak tirinya. Namun pada ketika peristiwa itu, kedua orang tuanya Tetap bekerja, jadi korban berada sendirian di Griya,” katanya ditemui di Mapolres Sragen, Kamis (11/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumat (5/6) pukul 10.48 WIB

Namun sekira 18 menit berselang, pelaku tampak ke Griya korban. hasilkan memuluskan tindakan jahatnya, pelaku berpura-pura Mau meminjam sebuah sabit bendo milik Bapak tiri korban. tak memakai Selera curiga, korban pun mengambilkan alat tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.

“Setelah menyerahkan alat tersebut, korban kembali ke Loka rehat Nan berada di ruang keluarga. Ketika korban bersiap hasilkan rebahan, pelaku langsung mengayunkan sabit bendo tersebut ke arah Paras korban secara bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal Bumi,” ujarnya.

Usai menjaga korban tak bernyawa, pelaku langsung menggasak key sepeda motor Honda Vario Nan tergeletak di atas meja. Motor Nan Normal digunakan korban hasilkan bersekolah itu kemudian diangkut kabur oleh pelaku ke arah area Sumberlawang.

“Pelaku meraih key sepeda motor Vario Nan sehari-saat digunakan oleh korban hasilkan ke sekolah Nan diletakkan oleh korban di atas meja Nan Eksis di ruangan tersebut. Kemudian pelaku membawa sepeda motor Vario tersebut menuju ke area Sumberlawang,” terangnya.

Jumat (5/6) pukul 16.00 WIB

Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, membongkar mayat Bilqis terungkap ibunya, Dewi Sri Lestari (34) pada Jumat (5/6) sore Sekeliling pukul 16.00 WIB.

“Ibunya balik kerja Sekeliling jam 4 sore, Lampau histeris (menyaksikan kondisi anaknya). menyimak itu, Mbah Wadi (Penduduk Sekeliling) tampak menyaksikan, Lampau langsung melapor ke RT dan diteruskan ke Saya,” ujar Aris ketika ditemui di Letak peristiwa, Jumat (5/6) sunyi.

Aris mengembangkan, Beliau langsung memasuki ke internal Griya hasilkan menyaksikan kondisi jenazah korban.

“Kondisi jenazah pas berlimpah bekas bacokan, di bagian tangan dan muka. Bahkan mukanya telah Tak berbentuk. Di lantai juga pas berlimpah bekas telapak kaki, kondisinya (darah) telah garing. dikarenakan itu, langsung Saya Perintah Penduduk melangkah keluar Seluruh dan melarang Eksis Nan memfoto,” jelasnya.

Sabtu (6/6)

Polisi Tetap mengerjakan pendalaman atas kasus pembunuhan terhadap siswi SD kelas 5 Usul Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Bilqis Rajiansyah Lestari (11).

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, berucap olah TKP, dan pengumpulan barang bukti terus dijalankan hasilkan membongkar pelaku pembunuhan Bilqis.

“Olah TKP kedua ini kita Mau mencari petunjuk dan juga alat bukti lainnya Nan meraih memudahkan kami internal memecahkan kasus pembunuhan ini. Minta doanya, semoga (pelaku) meraih segera terungkap,” ucapan Dewiana kepada awak media di TKP, Sabtu (6/6).

Selasa (9/6)

Suparman hasil ditangani di kediamannya di kawasan Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Selasa (9/6/2024) Sekeliling pukul 23.00 WIB.

“Alhamdulillah, tadi sunyi, Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tim dari Resmob Satreskrim Polres Sragen hasil menjaga pelaku kejahatan pencurian berbarengan kekerasan. Pelaku ini hasil ditangani di rumahnya Nan beralamat di Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Gondang, Sragen,” ucapan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasri kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).

Dewiana mengutarakan, pelaku merupakan seorang residivis kasus curas. Sebelum mengerjakan tindakan kejinya menghabisi nyawa Bilqis, Blendus pernah mengerjakan hal Nan Baju sebanyak dua kali di dua Letak berbeda.

“Pelaku ini juga kebetulan Ialah seorang residivis, di mana telah pernah dua kali mengerjakan kejahatan serupa, Adalah pencurian berbarengan kekerasan (curas), berbarengan korban dua-duanya meninggal Bumi. Jadi, ini Anak Bilqis Ialah korban Nan ketiga,” jelasnya.

Dewiana berucap, motif pelaku Merupakan Mau menguasai harta korban. “Motifnya Ialah pelaku Mau menguasai harta milik korban, Adalah sepeda motor Vario dan juga Esa handphone,” katanya.

Atas perbuatan sadisnya Nan berulang, pelaku dijerat berbarengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP Pasal 479 Bagian 1 dan 3 terkait pencurian berbarengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Saya/afn)

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *