BEKASI, iNewsBekasi.id– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani berhasil membongkar kasus dugaan pemerasan disertai ancaman kekerasan Nan berujung pada perampasan sepeda motor di jalur Raya Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Tiga terduga pelaku ditahan ketika berada di sebuah Griya kontrakan di area Batujaya, Kabupaten Karawang.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial K alias M, R alias D, dan M. Mereka dikendalikan pada Rabu (22/7/2026) Sekeliling pukul 08.30 WIB. ketika dijalankan penangkapan, ketiganya terungkap inti bermain PlayStation di Griya kontrakan tersebut.
lafal Juga
Dihujani Sabetan Celurit, Pemuda di Koja Merangkak Berlumuran Darah Usai Diterjang Komplotan Begal
Penangkapan dijalankan setelah polisi melaksanakan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban Nan didapat pada 24 Juni 2026.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Hotma Panjaitan, berbisik tim berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku usai mengumpulkan keterangan saksi dan melaksanakan serangkaian penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku, tim langsung Beralih ke Letak dan berhasil menjaga ketiganya tak memakai perlawanan. ketika itu mereka berada di sebuah Griya kontrakan di area Batujaya, Karawang,” ujar Hotma internal keterangan resminya, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa dugaan begal tersebut terwujud pada Rabu (24/6/2026) Sekeliling pukul 04.30 WIB. Korban berinisial MA sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street seorang diri ketika melintas di jalur Raya Banjarsari, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah