PELALAWAN, iNews.id – Kasus begal sadis Nan menewaskan pengendara sepeda motor di Kabupaten Pelalawan, Riau, tercapai diungkap polisi. Dua pelaku Nan sempat melarikan diri ke Nusa Jawa ditahan tim Satreskrim Polres Pelalawan Seiring Polda Riau di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pelaku masing-masing berinisial BG alias Ompong (34), Penduduk Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, dan AS (36), Penduduk Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti. Keduanya ditahan pada 8 Juni 2026 di Letak persembunyiannya di Desa Telukada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
lafal Juga
2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi
Sehari setelah penangkapan, kedua tersangka diterbangkan ke Riau ciptakan menjalani tahapan aturan. ketika hendak ditahan, keduanya Berjuang melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka berbarengan tembakan terukur di bagian kaki.
Selain menangkap pelaku Primer, polisi juga menangkap dua penadah sepeda motor output kejahatan tersebut. Mereka, Adalah Kasman (35), Penduduk Kabupaten Tebo, Jambi, Nan berperan mencarikan pembeli, serta Suwandi (40), Penduduk Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Nan meraih sepeda motor curian seharga Rp3 juta.
lafal Juga
Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Wanita Diperkosa dan Diancam Pisau
Keduanya dijerat Pasal 480 KUHP mengenai penadahan berbarengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, disertai Kasatreskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi berbisik bahwa kedua pelaku begal telah diputuskan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pelalawan.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa Esa unit sepeda motor Honda Revo X milik korban, balok kayu Nan digunakan ciptakan menganiaya korban, serta tali Nan digunakan ciptakan mengikat korban.
“Barang bukti Nan kita amankan, Eksis sepeda motor Honda Revo, kemudian kayu bulat Nan digunakan pelaku ciptakan memukul korban, kemudian segumpalan lakban Nan digunakan ciptakan mengikat korban,” ujar AKBP John.
Peristiwa begal maut tersebut terwujud pada Jumat (29/5/2026), di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan. ketika itu, Abang beradik Julfan Loyal Hulu (21) dan Jelvon Hulu (15) sedang mengendarai sepeda motor dari pasar menuju kebun sawit Loka mereka tinggal.
Editor: Kurnia Illahi