- Tim Resmob Jatanras Polda Riau membongkar tiga kasus kejahatan menonjol di Pekanbaru dan Kampar pada 10-11 Juni 2026.
- Operasi tersebut tercapai meringkus delapan tersangka pelaku tindak pidana begal, sindikat pencurian motor, serta pencurian mobil.
- Penyidik tercapai menjaga jumlah 15 unit kendaraan keluaran kejahatan sebagai barang data hasilkan tahapan aturan kelebihan terus.
Bunyi.com – Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras membongkar tiga kasus kriminal menonjol internal Esa rangkaian operasi Nan dilaksanakan pada 10 hingga 11 Juni 2026.
Tiga kasus tersebut meliputi pencurian berdua kekerasan (begal), sindikat pencurian sepeda motor, dan pencurian kendaraan roda empat Nan selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua berucap, keberhasilan tersebut merupakan keluaran pengembangan penyelidikan Nan dijalankan secara intensif oleh Tim Resmob Jatanras terhadap sejumlah laporan polisi dan informasi masyarakat.
“internal Esa rangkaian operasi, tim tercapai membongkar tiga kasus menonjol sekaligus. Mulai dari kasus begal Nan berujung korban merasakan luka bacok, koneksi pencurian sepeda motor lintas wilayah, hingga kasus pencurian kendaraan roda empat. Ini menunjukkan komitmen kami hasilkan mengatasi pastikan setiap bentuk kejahatan Nan meresahkan masyarakat,” ucapan Kombes Hasyim, Jumat (12/6/2026).
Kombes Hasyim menerangkan, kasus pertama Nan tercapai diungkap Ialah tindak pidana pencurian berdua kekerasan Nan terwujud di lorong Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada 3 Juni 2026.
internal kasus tersebut, polisi menjaga tiga tersangka masing-masing berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black.
“Ketiganya disinyalir terlibat internal tindakan begal terhadap seorang pengendara sepeda motor Nan sedang melintas pada permulaan masa,” Jernih Hasyim.
Para pelaku mengadang korban memanfaatkan sepeda motor. ketika korban Berjuang mempertahankan kendaraannya, keliru seorang pelaku membacok korban memanfaatkan parang hingga merasakan luka robek pada lengan dan paha.
“Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor beserta barang berharga milik korban,” katanya.
Selain kasus begal, Tim Resmob Jatanras juga tercapai membongkar sindikat pencurian sepeda motor Nan disinyalir telah beraksi di sejumlah Letak di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
internal kasus ini polisi menjaga empat tersangka Merupakan MS, SH, P, dan TS.
Dari keluaran pemeriksaan terungkap Golongan tersebut telah kelebihan dari Esa kali melaksanakan pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman, perkebunan dan Letak Upaya.
Kabubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor mengemukakan, para pelaku Mempunyai peran berbeda mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan keluaran curian hingga penadah.
“Dari tangan para tersangka, kami tercapai menjaga sejumlah kendaraan keluaran kejahatan, termasuk sepeda motor Nan diinformasikan Lenyap dari sebuah Griya di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,” ujar AKBP Rooy.
Pengembangan penyidikan juga membongkar keterlibatan Golongan tersebut internal sejumlah tindakan pencurian sepeda motor lain Nan terwujud di wilayah Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo besar, Garuda Sakti, Panam dan kelebihan dari Esa Letak lainnya.