RIAU daring, PELALAWAN – Polres Pelalawan Beralih Sigap internal membongkar kasus pencurian berdua kekerasan (curas) Nan menggemparkan masyarakat di Kecamatan Bandar Seikijang.
turun dari 12 jam setelah tindakan perampokan berdarah menyusuri, Tim Unit Reaksi Sigap (URC) Polres Pelalawan Seiring personel Polsek Bandar Seikijang tercapai menjaga terduga pelaku, Jodi Alfanidi beserta sejumlah barang kabar.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramdhan Effendi.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita Duit Kontan sebesar Rp36.737.000 Nan disinyalir merupakan sebagian output kejahatan, serta Esa unit sepeda motor Honda Beat Street Nan digunakan sebagai sarana melarikan diri usai mengerjakan aksinya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian internal merespons setiap tindak kriminal Nan meresahkan masyarakat.
“turun dari 12 jam setelah peristiwa, tim tercapai menentukan dan menjaga terduga pelaku beserta sejumlah barang kabar Nan terkait berdua tindak pidana tersebut,” ujar AKBP John Louis Letedara, Jumat, 18 Juni 2026.
ketika akan diamankan, pelaku Berjuang kabur dan melawan petugas hingga pada akhirnya disalurkan tindakan pastikan terukur.
ketika ini, terduga pelaku Tetap menjalani perawatan medis di RSUD Selasih berdua monitoring ketat dari Tim Opsnal Polres Pelalawan guna kepentingan tahapan penyidikan extra berikut.
Kasus ini bermula dari tindakan perampokan Nan menyusuri di kantor pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT), Nan berada di jalur Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Rabu, 17 Juni 2026.
internal peristiwa tersebut, seorang kasir perusahaan bernama Putriani Tamba (25) sebagai korban kebrutalan pelaku.
Korban Nan juga bertugas sebagai staf administrasi merasakan luka berat banget dikarenakan serangan senjata tajam Nan dijalankan pelaku ketika beraksi.
Selain melukai korban, pelaku juga membawa kabur Duit perusahaan senilai Rp76.184.860.
Putriani teridentifikasi merupakan Penduduk Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Meski merasakan luka serius, korban Tetap sempat mengerjakan tindakan Nan pada akhirnya sebagai petunjuk Krusial distribusi aparat kepolisian.
AKBP John mengutarakan bahwa kasus itu kali pertama teridentifikasi setelah korban mengirimkan pesan Darurat melalui app WhatsApp kepada tidak akurat seorang rekan kerjanya.
“Korban sempat mengajukan foto dirinya internal kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya. internal pesan tersebut korban menginginkan pertolongan dikarenakan mengaku hendak dibunuh,” cerah AKBP John.
Pesan Darurat tersebut sontak Membikin rekan korban panik dan segera mendatangi Letak peristiwa. ketika terdeteksi, korban telah internal kondisi bersimbah darah berdua luka serius dikarenakan sabetan senjata tajam.
Berbekal laporan dan output olah Loka peristiwa perkara (TKP), Tim URC Polres Pelalawan langsung Beralih mengerjakan pengejaran. Kerja Sigap aparat pada akhirnya membuahkan output berdua diamankannya terduga pelaku beserta sebagian Duit output kejahatan internal Masa turun dari Separuh saat.
“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Pelalawan internal memberikan respons Sigap terhadap setiap tindak kriminal, membongkar pelaku kejahatan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” pastikan Kapolres.
Pagi ini, Polres Pelalawan akan mengerjakan biasa soal perampokan dan motif pelaku mengerjakan pembacokan.