Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat (foto: dok ist)












JAKARTA – Seorang pegawai Wanita berperan korban tindakan brutal perampokan di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Pelaku tega menusuk korban hingga 22 kali sebelum kabur membawa Duit perusahaan Sekeliling Rp76 juta.

Usai meraih laporan, Unit Reaksi Sigap (URC) Satreskrim Polres Pelalawan langsung Beralih mengerjakan penyelidikan. Polisi tercapai menjaga tersangka berinisial JA (27) turun dari 12 jam setelah peristiwa.

“Begitu laporan melangkah masuk, tim langsung mengerjakan olah Loka peristiwa perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menelaah rekaman CCTV, dan mengerjakan pengejaran terhadap pelaku. internal Masa turun dari 12 jam, identitas pelaku tercapai teridentifikasi dan Nan bersangkutan meraih dikendalikan,” ungkapan Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (19/6/2026).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi kantor dan menjamin korban berada seorang diri di Letak. dikarenakan luka Nan dideritanya, korban ketika ini Tetap menjalani perawatan intensif di Griya sakit.

“Ini merupakan tindak pidana Nan sangat serius dikarenakan Tak hanya menyasar harta Barang, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami memuji respons Sigap personel di lapangan sehingga pelaku meraih segera diamankan dan barang berita tercapai dikendalikan,” ujar Asep.

 

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *