JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap perampok sadis Nan menganiaya karyawati di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. internal langkah kejinya, pelaku kabur membawa Duit perusahaan sekira Rp76 juta.
Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat berbisik, pelaku berinisial JA (27) diamankan turun dari 12 jam setelah mengerjakan langkah kejahatannya.
“internal Masa turun dari 12 jam, identitas pelaku tercapai teridentifikasi dan Nan bersangkutan meraih dikendalikan,” ucapan Kompol Asep Rahmat, Jumat (19/6/2026).
Sebelum melancarkan aksinya, ucapan Kompol Asep, pelaku terlebih masa lalu mengamati kondisi kantor dan menjamin korban berada seorang diri di Letak. dikarenakan luka Nan diderita, korban ketika ini Tetap menjalani perawatan intensif di Griya sakit.
“Ini merupakan tindak pidana Nan sangat serius dikarenakan Tak hanya menyasar harta Barang, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami memuji respons Sigap personel di lapangan sehingga pelaku meraih segera diamankan dan barang data tercapai dikendalikan,” tutur Beliau.
Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan menerangkan, peristiwa terjadi pada Rabu (17/6/2026) Sekeliling pukul 17.00 WIB. Korban ketika itu sedang seorang diri ketika bekerja.
Memanfaatkan hal tersebut, pelaku melangkah masuk ke internal kantor dan menginginkan sandi brankas penyimpanan Duit. Ketika korban menolak dan berteriak menginginkan pertolongan, pelaku langsung mengerjakan kekerasan secara brutal.
“Pelaku awalnya memakai gunting Nan diambil dari meja kantor hasilkan mengancam korban. dikarenakan korban mengerjakan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting Nan digunakan bengkok, pelaku meraih obeng dan kembali mengerjakan penusukan,” ucapan Bayu.
dikarenakan serangan tersebut, korban merasakan luka berat banget 22 luka tusuk pada bagian kepala, perut, dan pundak. Meski internal kondisi kritis dan berlumuran darah, korban Tetap sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekannya hasilkan menginginkan pertolongan sebelum ujungnya dievakuasi ke Griya sakit.
“Sebagian Duit keluaran kejahatan tersebut tercapai dikendalikan polisi ketika penangkapan maupun dari Letak penyimpanan di kediaman pelaku,” tutur Bayu.
Adapun tim tercapai menangkap tersangka pada Kamis (18/6/2026) permulaan masa ketika berada internal perjalanan menuju Bandar Sei Kijang.
Editor : Kastolani Marzuki
lafal Artikel Lainnya di Sini