- Polisi menggeledah Bilik kos di Cileunyi, Bandung pada Selasa (23/6/2026) guna menyita barang data terkait kasus penyekapan YTR.
- Korban YTR terungkap bagian dalam kondisi kritis dikarenakan disekap dan disiksa selama tiga tahun oleh pacarnya, Taufik Hidayat.
- Polda Jawa Barat menentukan Taufik sebagai tersangka dan membentuk tim gabungan ciptakan memburu pelaku Nan melangkah masuk DPO.
Bunyi.com – Polisi menyita sejumlah barang dari Bilik kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Nan disinyalir berperan Letak penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) selama tiga tahun. Penyitaan dikerjakan ketika tim Inafis melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP), pada Selasa (23/6/2026).
Sejumlah barang Nan dikendalikan antara lain helm, busana, tas, hingga Barang lain Nan dibungkus memakai plastik bening berukuran Akbar dan koper.
alur olah TKP melangkah selama extra dari dua jam dan menyedot perhatian Penduduk Sekeliling. Petugas Inafis terlihat pas berlimpah orang kali meninggalkan melangkah masuk Bilik sebelum membawa barang data ke kendaraan kepolisian.
Ketua RT 1 RW 7 Kampung Cijambe, Ahmad Solihin, berucap penggeledahan dimulai Sekeliling pukul 12.00 WIB.
Ia mengaku sempat menyaksikan petugas membawa sejumlah barang dari bagian dalam Bilik Nan disinyalir ditempati korban dan tersangka.
“Eksis barang data Nan diajak seperti helm, apa gitu semacamnya. Udah dibungkus tadi,” katanya.
![Foto YTR (29) sebelum menderita luka serius akibat disekap dan disiksa kekasihnya Taufik Hidayat (30). [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/23/86038-ytr-korban-penyekapan-dan-penyiksaan-kekasih-di-bandung.jpg)
Hingga kekinian, polisi belum menyingkap secara rinci keterkaitan barang-barang Nan disita berdua kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Barang data itu akan didalami ciptakan menyingkap rangkaian peristiwa Nan dialami korban.
Kasus ini mencuat setelah YTR, Penduduk Rancaekek, Kabupaten Bandung, terungkap bagian dalam kondisi kritis berdua luka beban. Korban disinyalir disekap dan dianiaya oleh pacarnya, Taufik Hidayat (30).
Polda Jawa Barat ketika ini Tetap memburu Taufik Nan telah ditentukan sebagai tersangka. Polisi telah menerbitkan pendaftaran Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim gabungan ciptakan menangkap pelaku.
bagian dalam alur pengejaran, Polda Jabar menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta ciptakan melacak jejak digital tersangka. Polisi juga Tetap mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban lain bagian dalam kasus tersebut.