Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, angkat berucap mengenai kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan Nan menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung. Anis mengevaluasi tindakan Nan dikerjakan tersangka, Taufik Hidayat (30), telah di bagian luar batas kemanusiaan.
“Kekerasan Nan dikerjakan oleh pelaku terhadap korban itu sangat Tak manusiawi, keji, bahkan mengawasi ya tempat korban dan ini memperlihatkan adanya kekerasan berbasis gender bagian dalam pola Rekanan Nan timpang gitu,” ungkapan Anis ketika dihubungi, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis menegaskan dukungannya agar kepolisian mengolah Taufik Hidayat secara konfirmasi sesuai aturan Nan Beraksi. Ia mendesak penegak aturan ciptakan memberikan hukuman Nan Bisa memberikan efek jera maksimal.
“Tentu saja kami mendukung alur penegakan aturan Nan tuntas agar Eksis efek jera sebar pelaku dan korban juga mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik itu medis, psikologis, sosial, dan juga ke Ambang tentu saja reintegrasi berdua pihak keluarga,” ucapnya.
Pelajaran Moral dan Perlindungan Korban
Kasus ini diharapkan berperan alarm keras sebar masyarakat. Anis menginginkan publik extra peka dan Acuh terhadap situasi di lingkungan Sekeliling agar peristiwa serupa Tak terulang atau terbiarkan bagian dalam Masa pelan.
“Saya kira kita Seluruh mempunyai tanggung tanggapi moral gitu ciptakan mendukung tempat korban, membongkar peristiwa gitu, dan Tak mendiamkan kasus-kasus Nan seperti ini dan semoga bahwa identitas korban, kemudian Paras korban, itu Tak dipublikasikan secara vulgar oleh media, social media, dan lain-lain sebagai bentuk perlindungan kepada korban,” tutur Anis.
Seperti teridentifikasi, pelarian Taufik Hidayat berakhir di Majalaya setelah diburu tim kepolisian. Ia saat ini telah ditentukan sebagai tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR di Bandung, Jawa Barat.
Taufik saat ini mendekam di sel tahanan ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan Fana, korban diperkirakan merasakan kekerasan fisik Nan mengerikan selama Nyaris tiga tahun hingga menderita luka serius di sekujur tubuhnya.
Polisi Telusuri Potensi Korban Lain
Polda Jawa Barat saat ini inti mendalami kemungkinan adanya korban lain dari langkah keji Taufik Hidayat. jejak ini diambil setelah polisi memperhatikan sejumlah unggahan di media sosial dari pihak-pihak Nan mengaku pernah berperan korban Pria tersebut.
“Kami meraih unggahan di media sosial dari pihak Nan mengaku sebagai korban. Kami memasuki ruang sebar siapa pun Nan mengalami berperan korban ciptakan melapor,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, dilansir Antara, Rabu (24/6).
Meski demikian, hingga ketika ini penyidik belum meraih laporan Formal opsional terkait dugaan korban lain. Hendra menganjurkan masyarakat Nan Mempunyai informasi atau mengalami pernah dirugikan oleh tersangka ciptakan segera melapor.
Laporan meraih disampaikan melalui Direktorat Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar atau melalui call center Polri 110.
ketika ini, penyidik Tetap terus menggali motif Primer di kembali langkah nekat Taufik menyekap dan menganiaya mantan pacarnya tersebut. Polisi belum memberikan simpulan ujung dikarenakan alur pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat berita Tetap terus Melangkah intensif.
Halaman 2 dari 2
(orb/orb)
–>