BANDUNG, KOMPAS.com – Polisi menyingkap dugaan penganiayaan beban Nan dialami YTR (29), Wanita Usul Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh Taufik Hidayat.

Penganiayaan itu diungkap terjadi berulang sejak Mei 2024 hingga Juni 2026 di sejumlah Letak di area Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan berucap, korban merasakan berbagai bentuk kekerasan fisik beban selama berada Seiring pelaku.

lafal juga: Polisi bongkar Kronologi YTR Disekap dan Dianiaya Taufik Hidayat sejak 2024, Pindah-pindah Kos hingga terungkap di RSHS

“internal kurun Masa Mei 2024 Tiba Juni 2026 di area Bandung telah terjadi penganiayaan beban. Pelaku kelebihan dari Esa kali melaksanakan kekerasan secara berulang,” ucapan Rudi.

“Pelaku juga memukul korban sempat gunakan berbagai Barang sehingga berpengaruh korban ini luka beban. Pelaku menyekap korban berdua tapak menguncinya di internal Bilik dan meninggalkan kesana internal keadaan tak berdaya,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan Rudi internal konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pengelola PPA Arifatul Choiri Fauzi, Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi, Kepala Kanwil Kemenham Jabar Hasbullah Fudail, LPSK, Komnas Wanita, Ikatan Psikologi, dan pihak terkait lainnya.

Kekerasan terjadi sejak 2024

Rudi berucap, kasus ini bermula pada 2024.

ketika itu, YTR bekerja di perusahaan Nabati di kawasan Pasteur, Bandung.

Korban kemudian diungkap diminta mengutarakan kepada keluarganya bahwa ia pindah ke Majalengka dikarenakan mendapat pekerjaan berdua gaji kelebihan Akbar.

Namun, ketika keluarga meninjau ke Loka kos dan Loka kerja Nan dinyatakan, keberadaan YTR Tak terungkap.

Keluarga kemudian menguji menghubungi korban melalui Facebook dikarenakan nomor ponselnya Tak mendapatkan dihubungi.

“pada akhirnya, pihak keluarga menguji berkomunikasi lewat facebook dikarenakan nomor ponsel korban tak mendapatkan dihubungi,” ucapan Rudi.

“Dan, direspons oleh korban berdua menginginkan keluarga jangan mengurusnya lagi dikarenakan Nan bersangkutan telah Matang atau merasakan Akbar. Keberadaan korban ini berikut Tak mendapatkan teridentifikasi keluarga, termasuk Eksis informasi bekerja di perusahaan media televisi di Jakarta, tetapi ditelusuri ternyata tak presisi, hingga pada akhirnya pada Juni 2026 teridentifikasi Eksis di RSHS Bandung,” ujar Rudi.

Polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban pada 12 Juni 2026.



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *