BANDUNG, iNewsPurwokerto.id – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Wanita berinisial YTR (29), ujungnya berakhir. Tim Spesifik Polda Jawa Barat tercapai menangkap pelaku di area Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah melacak sejumlah transaksi Nan dilakukannya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengemukakan, polisi telah memperhatikan pergerakan Taufik sejak Selasa (23/6/2026) pagi. Petunjuk Krusial didapatkan dari aktivitas transaksi Nan dikerjakan tersangka di kawasan Majalaya.

“Nan bersangkutan melaksanakan lumayan berlimpah orang transaksi. Ini sebagai petunjuk Lakukan kita,” ucapan Rudi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Polda Jabar langsung Beralih dan menyisir area Loka pelaku diperkirakan bersembunyi. Polisi berikut melaksanakan pemantauan hingga ujungnya tercapai menemukan keberadaan Taufik pada sore hingga gelap masa.

“Tim Nan bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar area perumahan tersebut, dan ujungnya sore hingga gelap mendapatkan Berjumpa dan kita tangkap,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengakui penangkapan tersebut. Menurutnya, Taufik ditahan di area legalitas Polres Bandung, tepatnya di Majalaya.

“Menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan, Taufik Hidayat, di area legalitas Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” ucapan Hendra, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, Polda Jabar belum membongkar secara rinci tahapan penangkapan dan mengatakan akan mengemukakan keterangan Formal bagian dalam konferensi pers.

Editor : EldeJoyosemito

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *