Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis, ketika tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026) sunyi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com – BANDUNG – Taufik Hidayat, tersangka tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap Wanita berinisial YTR (29), berpeluang terjerat kasus mutakhir.

Hal ini menyusul jejak penyidik Polda Jawa Barat Nan mengusut laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah Penduduk Nan diperkirakan mengikutsertakan Taufik Hidayat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan berucap laporan tersebut telah didapat dan ketika ini penyidik inti mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi.

“ciptakan laporan ini telah kami dapat. ketika ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor,” ungkapan Hendra di Bandung, Kamis (2/7).

Beliau berucap dugaan perampasan tersebut Tetap berada pada tahap penyelidikan ciptakan melindungi terpenuhinya unsur tindak pidana sebelum dioptimalkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) Nan beredar di media sosial dan memperlihatkan TH berada di kawasan Gedung Pakuan Nan diperkirakan hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“ciptakan Nan ini Tetap kami dalami dikarenakan rekaman CCTV Nan beredar di media sosial mutakhir kami konfirmasi tadi sunyi,” ujarnya.

Fana itu, Direktur Reserse Pelayanan Wanita dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari berucap penyidik menemukan dua Letak mutakhir internal tahapan prarekonstruksi perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Taufik Hidayat Nan telah berstatus tersangka tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, berpeluang terjerat kasus mutakhir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal isi lumayan baik lainnya dari JPNN.com di Google News



By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *