JAKARTA, iNews.id – Kasus penganiayaan dan penyekapan Nan dijalankan Taufik Hidayat (30) terhadap Wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat mulai terungkap ketika korban dilarikan ke Griya sakit. ketika itu, korban terluka parah hingga pada akhirnya lumayan baik perhatian tenaga medis.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan menerangkan Taufik sempat menginginkan Donasi penjaga kos ciptakan mengantar korban ke RSUD Ujung Berung. Sesampainya di sana, pihak Griya sakit menginginkan korban dirujuk ke fasilitas kesehatan Nan kelebihan Akbar dikarenakan kondisinya dinilai serius.

“Tersangka minta kepada seseorang penjaga kos ciptakan mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung, namun di RSUD itu ditolak, dimohon ciptakan dirujuk ke Griya sakit Nan kelebihan Akbar dikarenakan kondisinya parah,” ujar Rudi internal konferensi pers, Jumat (26/6/2026).

Setelah itu, Taufik membawa YTR ke Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Dari rekaman CCTV Griya sakit, Taufik terlihat tiba pada Rabu (10/6/2026) mula saat berbarengan memanfaatkan mobil putih dan ditemani seorang saksi Nan merupakan penjaga Griya.

“Terlihat dari CCTV, bahwa pelaku berbarengan memanfaatkan mobil putih mula saat mengantarkan korban ditemani Esa saksi dari penjaga Griya,” tutur Rudi.

Setibanya di Griya sakit, korban langsung menjalani pemeriksaan mula di Instalasi Darurat Darurat (IGD). Namun ketika alur pemeriksaan terjadi, Taufik Malah meninggalkan Letak.

“Terlihat di tayangan CCTV, tersangka meninggalkan korban dan kesana meninggalkan,” tutur Rudi.

menyaksikan kondisi korban Nan memprihatinkan, pihak RSHS kemudian menghubungi Direktorat PPA Polda Jawa Barat. Dari laporan tersebut, penyidik mulai menelusuri kasus Nan pada akhirnya membongkar dugaan kekerasan Nan dialami korban.

“Jadi dapat kasih Hasan Sadikin menghubungi UPTD Direktorat PPA Polda Jabar. pada akhirnya kita tampak ke Griya sakit Hasan Sadikin, inilah awalnya terungkapnya peristiwa Nan memilukan, alur lalu pembuatan laporan polisi,” terus Beliau.

Rudi menerangkan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban telah terjadi sejak 2024, ketika keduanya mulai menjalin Interaksi. Perbuatan tersebut diperkirakan terwujud di empat Letak berbeda Nan sebagai Loka tinggal keduanya hingga 2026.

Korban merasakan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari hantaman Barang tumpul, Barang tajam, hingga disundut rokok.

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *