Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis, ketika tiba di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026) sunyi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com – BANDUNG – Taufik Hidayat, tersangka tindak pidana penyekapan dan penganiayaan terhadap Wanita berinisial YTR (29), berpeluang terjerat kasus anyar.

Hal ini menyusul jejak penyidik Polda Jawa Barat Nan menelusuri laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah Penduduk Nan disinyalir menyertakan Taufik Hidayat.

lafal JUGA: Taufik Hidayat Tetap Sempat melaksanakan Kegiatan Selingan ketika Menyekap YTR, Parah!

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan berucap laporan tersebut telah didapat dan ketika ini penyidik inti mengumpulkan alat kabar, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi.

“hasilkan laporan ini telah kami dapat. ketika ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor,” ungkapan Hendra di Bandung, Kamis (2/7).

lafal JUGA: Rekonstruksi Kasus Penyekapan Terhadap YTR Digelar di Polda Jabar, Ini Alasan Polisi

Beliau berucap dugaan perampasan tersebut Tetap berada pada tahap penyelidikan hasilkan menjaga terpenuhinya unsur tindak pidana sebelum diperkuat ke tahap berikutnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) Nan beredar di media sosial dan memperlihatkan TH berada di kawasan Gedung Pakuan Nan disinyalir hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

lafal JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi di 4 TKP Kasus Penganiayaan & Penyekapan terhadap YTR

“hasilkan Nan ini Tetap kami dalami dikarenakan rekaman CCTV Nan beredar di media sosial anyar kami konfirmasi tadi sunyi,” ujarnya.

Fana itu, Direktur Reserse Pelayanan Wanita dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari berucap penyidik menemukan dua Letak anyar internal tahapan prarekonstruksi perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

berdua penemuan tersebut, jumlah Loka peristiwa perkara (TKP) Nan didalami penyidik bertambah dari empat berperan enam. (antara/jpnn)

Simak! Video opsi Redaksi:

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

By 7g36q

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *