BANDUNG, iNews.id – Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis Nan menimpa YTR berbarengan tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi digelar Seiring Kejaksaan besar (Kejati) Jawa Barat di Gedung Direktorat Reserse PPA Mapolda Jabar.
Keputusan memindahkan Letak rekonstruksi dari indekos Orisinil ke Mapolda dikerjakan demi memelihara keamanan dan kenyamanan situasi di lingkungan Loka tinggal tersangka dan korban.
bagian dalam reka adegan, polisi menyiapkan enam Letak simulasi Nan mencakup berbagai ruangan seperti Bilik dan dapur. Ruangan-ruangan ini berperan saksi bisu langkah keji Taufik Hidayat ketika menyekap dan menganiaya YTR.
Fana itu Taufik Hidayat telihat memakai baju tahanan berwarna merah, mengenakan peci serta masker.
Hingga ketika ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi hasilkan menegaskan berkas perkara. alur reka adegan ini disaksikan langsung kuasa aturan korban guna menjamin seluruh skor penganiayaan tertuang berbarengan Jernih bagian dalam Warta acara.
Di sisi lain, kondisi kesehatan YTR Nan ketika ini dirawat di Griya Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mulai membaik.
Direktur Primer RSHS Bandung, dr Rachim Dinata Marsidi, menuturkan tim medis telah mengorganisir jadwal perawatan intensif sebar korban Nan diprediksi Menyantap Masa sangat lamban.
Terkait masalah adanya belatung di kepala korban dikarenakan luka Nan membusuk, dr Rachim memberikan penjelasan. Beliau menyebut infeksi Nan dialami korban telah sangat parah dikarenakan terlambat ditangani.
“dikarenakan infeksinya telah terlalu lamban,” ungkapan Rachim.